visitaaponce.com

Terbukti Aniaya M Kace, Napoleon Divonis 5 Bulan Penjara

Terbukti Aniaya M Kace, Napoleon Divonis 5 Bulan Penjara
Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace.(Antara)

IRJEN Napoleon Bonaparte divonis hukuman 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Kamis (15/9).

Napoleon dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut Irjen Napoleon dengan hukuman satu tahun penjara.

Hakim Ketua Djuyamto mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam menjatuhkan bagi Napoleon. Di antaranya, posisi Napoleon sebagai Jenderal bintang dua Polri.

Baca juga: Tidak Hanya Memukul, Irjen Napoleon Juga Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia

“Menimbang bahwa dengan demikian sebagai anggota Polri dengan pangkat perwira tinggi, sudah seharusnya terdakwa mengerti dan memahami respons seperti apa yang tepat,” jelas Djuyamto dalam sidang tersebut.

Menurut dia, upaya yang seharusnya dilakukan jika seseorang melakukan dugaan penistaan agama adalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni melaporkan ke pihak berwajib. Majelis hakim juga membacakan hal yang meringankan dan memberatkan bagi terdakwa. 

Adapun tindakan Napoleon telah membuat Muhammad Kace mengalami luka-luka. Lalu, hal yang meringankan ialah terdakwa dianggap bersikap sopan dalam persidangan. Kemudian, antara Irjen Napoleon dengan Muhammad Kace sudah saling memaafkan.

Baca juga: Soal Muhammad Kece, Polisi: Faktanya Jelas, Arahnya Ke mana

Kasus tersebut bermula saat Napoleon melakukan dugaan penganiayaan, serta melumuri Muhammad Kace dengan tinja, saat berada ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Napoleon melakukan hal tersebut bersama Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, serta Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Dalam persidangan, Napoleon mengakui bahwa tinja tersebut miliknya sendiri. Dia mengaku melakukan itu karena kesal kepada Muhammad Kace yang menistakan agama.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat