visitaaponce.com

Polri Mengonfirmasi Telah Menangkap Bagian dari Hacker Bjorka

Polri Mengonfirmasi Telah Menangkap Bagian dari Hacker Bjorka
Ilustrasi(Dok.MI)

JURU Bicara Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian yang tergabung dalam Timsus telah mengamankan seseorang yang tergabung dalam hacker Bjorka.

Diketahui tersangka Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), 25 tahun, pemuda asal Madiun, Jawa Timur ini berperan sebagai bagian dari kelompok hacker Bjorka yang berperan mengunggah konten ke Channel Telegram Bjorkanism.

"Jadi timsus telah melakukan bebarapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH, adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel Telegram Bjorkanism," kata Ade kepada awak media (16/9).

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada Breach two," imbuh Ade.

Ade mengatakan, MAH sendiri sempat mengunggah ke channel Telegram Bjorkanism sebanyak tiga kali.

Baca juga: Polri Masih Terus Mencari Keberadaan Hacker Bjorka

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada Breach two tersangka pernah melakukan posting sebanyak tiga kali. Yaitu tanggal 8 september 2022, 'Stop Being Idiot'. Kemudian 9 September 2022 'The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia' dan tanggal 10 September 2022 'To Support People Who are by Holding Demonstranse in Indonesia'," ujar Ade.

Sedangkan untuk motif MAH, dijelaskan oleh Ade, ialah motif ekonomi. "Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang, itu motifnya," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan tersangka MAH salah satunya adalah gawai milik tersangka.

"Tim khusus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka tentunya, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH berarti KTP tersangka," tutup Ade.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat