visitaaponce.com

Bersikap Kooperatif, Tersangka Bagian dari Bjorka tidak Ditahan

Bersikap Kooperatif, Tersangka Bagian dari Bjorka tidak Ditahan
Ilustrasi keyboard yang menjadi bagian dari perangkat komputer.(AFP)

MUHAMMAD Agung Hidayatullah (MAH), pemuda berusia 25 tahun asal Madiun, yang menjadi bagian hacker Bjorka, tidak ditahan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun MAH diamankan oleh tim khusus (timsus) di Madiun, Jawa Timur, sekitar pukul 18.30 WIB. Pihak timsus yang terdiri dari kepolisian, BIN, BSSN, Kemenko Polhukam dan Kominfo, masih mendalami lebih lanjut atas pengungkapan bagian dari hacker Bjorka.

"Sekarang MAH itu statusnya sudah tersangka dan sedang diproses oleh timsus. Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," jelas Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suharna, Jumat (16/9).

Baca juga: Polri Mengonfirmasi Telah Menangkap Bagian dari Hacker Bjorka

Ade mengungkapkan bahwa MAH berperan sebagai pengunggah konten ke akun channel Telegram Bjorkanism. MAH juga sempat mengunggah konten ke channel Telegram Bjorkanism sebanyak tiga kali.

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada Breach two tersangka pernah melakukan posting sebanyak tiga kali. Rinciannya, pada 8 september 2022, 'Stop Being Idiot'," katanya.

Baca juga: Respons Ancaman Bjorka, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data

"Kemudian, pada 9 September 2022 'The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia'. Lalu, pada 10 September 2022 'To Support People Who are by Holding Demonstranse in Indonesia'," imbuh Ade.

Akan tetapi, Ade tidak menjelaskan lebih lanjut perihal pasal yang disangkakan kepada MAH, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti update selanjutnya kita tunggu ya," ujarnya singkatnya.

Terkait motif MAH, Ade menyebut tidak jauh dari ranah ekonomi, atau agar Bjorka sendiri mendapatkan pundi-pundi uang. "Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," tandas dia.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat