DPR Survei dan Hitung Cepat saat Pemilu Perlu Ditertibkan
![DPR: Survei dan Hitung Cepat saat Pemilu Perlu Ditertibkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/96c470c8fa6dac7ec78291b32a56325d.jpg)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang keberadaan survei, jajak pendapat dan quick count atau penghitungan cepat dari berbagai lembaga survei yang kerap menjadi persoalan tersendiri di tengah-tengah masyarakat, menjelang dan saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut Guspardi, jajak pendapat memang merupakan sebuah keniscayaan, namun sayangnya terkesan survei ini menjadi persoalan di tengah-tengah kehidupan masyarakat,
"Terkesan bahwa survei-survei ini menjadi sesuatu problematika bagi KPU. Jadi, saya duduk di beberapa warung ketika dilakukan jejak pendapat dan real count, disana terkesan seolah-olah KPU hanya sekedar alat legitimasi bagi real count, ini kan sesuatu yang salah. Padahal yang benar itu adalah real count KPU, bukan yang diperoleh dari lembaga survei dan pihak lainnya,” ujar Guspardi Gaus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
Politikus Fraksi PAN ini berharap KPU bisa menjawab semua persoalan itu. Ia berharap KPU bisa menjaga integritas, dengan tidak terpengaruh terhadap berbagai hal tersebut. Oleh karenanya menurut Gaus, perlu ada inovasi, perlu ada langkah-langkah, perlu ada terobosan yang dilakukan KPU.
Baca juga: KPU: Baru 13 Parpol yang Telah Perbaiki Verifikasi Administrasi
Pasalnya, sejak beberapa kali Indonesia melakukan pemilihan langsung, dan partisipasi dari lembaga survei diberikan ruang untuk melakukan itu, tapi masyarakat sudah mengabaikan hasil hitungan KPU yang sebenarnya itu yang menjadi dasar penetapan hasil pemilihan. Bukan dari real count lembaga atau pihak lain.
“Apa yang kira-kira bisa dilakukan oleh KPU terhadap persoalan itu. Jangan sampai KPU malah menjadi alat legitimasi quick count oleh lembaha survei atau pihak lain. Ini penting, supaya pelaksanaan pemilu itu berintegritas, jujur, adil dan lain sebagainya,” ujar Guspardi.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi II DPR RI, lainnya, Mohamad Muraz misalnya. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini berharap masalah survei dan quick count ini perlu diatur lebih tertib.
Pasalnya, tidak dapat dipungkiri bahwa quick count yang dilakukan oleh lembaga survei dan pihak swasta lainnya ini memang memberi dampak di masyarakat, seperti polarisasi, fitnah-fitnah di masyarakat. Sehingga satu sama lain saling bermusuhan karena quick count ini, apalagi dalam ajang pilpres.
Oleh karenanya Ia menilai perlu diatur lebih tertib dan lebih baik. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Lonjakan Suara PSI Disorot karena Faktor Jokowi
Sahroni Pertanyakan Lonjakan Suara PSI yang Beda Jauh dengan Quick Count
Tidak Ada Satupun Lembaga Survei Nyatakan PSI Lolos Senayan
Usut Dugaan Manipulasi Suara Parpol
Tiga Skenario Demokrasi Pascapemilu
Burhanuddin Muhtadi Laporkan Empat Akun ke Bareskrim
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap