Kompolnas Polri Harus Tegas Tangani Kasus Narkoba Teddy Minahasa
![Kompolnas: Polri Harus Tegas Tangani Kasus Narkoba Teddy Minahasa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/486cb99cff4e27528f7beee7cb6f2173.jpg)
KEPOLISIAN diminta lebih tegas dalam memproses secara etik dan pidana terkait dugaan keterlibatan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa (TM). Hal itu ditekankan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Sebelumnya, Teddy ditangkap karena terlibat dalam jual-beli narkotika jenis sabu. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers pada Jumat (14/10) kemarin.
"Polri harus tegas dengan memproses pidana dan etik. Jika Irjen TM benar terlibat, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat harus dijatuhkan," ujar Poengky ketika dihubungi, Sabtu (15/10).
Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Telah Ditahan dan Terancam Dipecat
Mengenai proses pidana, lanjut dia, Kompolnas mengatakan tersangka perlu dijerat dengan pasal berlapis dan perberatan hukuman. Dalam hal ini, menindaklanjuti kasus anggota Polri yang tersandung kasus narkotika.
Pimpinan Polri juga harus sungguh-sungguh mengawasi anggotanya. Apalagi, sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Tersangka Kasus Narkoba
"Perlu ada tes urine secara berkala untuk menjerat anggota yang diduga penyalahguna narkoba. Hukuman pemberhentian tidak hormat bagi yang melakukan pelanggaran berat. Hukuman rebintradisi bagi yang melakukan pelanggaran ringan," imbuh Poengky.
Terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana, seperti menjadi backing, pengedar atau bandar narkotika, seharusnya diproses pidana dan dipecat. Kapolri perlu memastikan jajaran kepolisian mematuhi arahan Presiden Joko Widodo.
"Tindak tegas terhadap kejahatan narkoba dan judi juga merupakan arahan Presiden Jokowi. Baik judi maupun narkoba sangat menyengsarakan masyarakat, serta merusak bangsa dan negara," pungkasnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
Keterangan Saksi Kunci Kematian Afif Maulana di Padang: Disundut dan Ditendang Polisi
Kompolnas Surati Polda Sumbar Terkait Kabar Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi
Kompolnas: Markas Judi Online ada di Tiongkok, Kamboja dan Vietnam
Judi Online Sulit Diberantas Karena ada Simbiosis Mutualisme
Polri Pastikan Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Transparan dan Diawasi Ketat
Kompolnas Desak Polri Segera Tindak Pelaku Judi Online
Kompolnas : Kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan Kanjuruhan Jadi Pelajaran Penting untuk Polri
Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa
13 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa dalam Sidang Etik Teddy Minahasa
Bacakan Nota Pembelaan, Teddy Minahasa Tuding Ada Konspirasi dan Rekayasa
Ahli Psikologi Forensik Sebut Teddy Minahasa Jadi Target Kriminalisasi
Kuasa Hukum Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dihukum Berat
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap