visitaaponce.com

Komisi Yudisial PantauPengadilan Ferdy Sambo di PN Jaksel

Komisi Yudisial Pantau Pengadilan Ferdy Sambo di PN Jaksel
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang Kelas 1A Khusus di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Senin (17/10).(MI/Susanto)

KOMISI Yudisial melalui Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), M. Taufiq HZ mengatakan bahwa KY turut serta dalam pemantauan persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ia mengatakan bahwa kehadirannya bertujuan guna memastikan jalannya persidangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

"Kehadiran kami disini adalah dalam rangka melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang bahwa Komisi Yudisial melakukan melakukan pemantauan terhadap persidangan terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat, " kata Taufiq saat ditemui secara langsung di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Ia juga membawa tim dari Komisi Yudisial dalam melakukan pemantauan persidangan, ia berharap bahwa persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dapat berjalan lancar.

Baca juga: Sambo Juga Didakwa "Otaki" kasus Obstruction of Justice

"Kami dalam selama persidangan kami akan lakukan pemantauan, ada tim kami yang kita tempatkan di sini yang insyallah semuanya berjalan lancar mudah-mudahan tidak ada kendala apapun sehingga kita harapkan persidangan juga berjalan dengan lancar," Ujarnya.

Taufiq memaparkan SOP pemantauan yang dilakukan oleh KY. Ia menjelaskan bahwa dalam pemantauan persidangan, selain melakukan pemantauan langsung pihaknya juga memasang kamera guna dibuat sebagai laporan jalannya persidangan.

"Di samping pemantauan secara langsung kita juga memasang kamera kamera sesuai dengan SOP nanti oleh pemantau dibikin laporannya gitu Bagaimana jalannya persidangan setiap kali pemantauan, " paparnya.

Ia juga mengatakan tidak ada poin krusial dalam pemantauan ini, ia menekankan bahwa hadirnya KY adalah untuk memastikan lancarnya persidangan dan tidak ada kode etik ataupun pedoman perilaku hakim yang dilanggar.

"Saya kira yang spesifik sih enggak juga, seperti biasa lah. Intinya kita melakukan pemantauan apakah Hakim melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, intinya itu saja, " jelasnya.

Komisi Yudisial sendiri mengirim dua tim dalam pemantauan persidangan, yang dimana terdiri dari 6 orang.

Sebelumnya terpantau Taufiq menghadiri persidangan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, berdasarkan pemaparan dari juru bicara (Jubir) KY, Taufiq didampingi oleh Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Mulyadi.

"Kami dari KY, saya jubir Komisi Yudisial Republik Indonesia Miko Ginting, hari ini mendampingi Pak wakil ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Bapak Doktorandus M Taufiq HZ, kemudian ada Pak Mulyadi Kepala Biro pengawasan perilaku Hakim," jelasnya.

"Maksud kedatangan kami hari ini di pengadilan negeri Jakarta Selatan adalah untuk memantau kesiapan dan nantinya memantau persidangan kasus Sambo ya, " Ujar Miko saat ditemui di PN Jaksel, Senin (17/10). (Jul/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat