Kejagung Sita Lahan 14 Hektare Milik Tersangka Korupsi Impor Baja
KEJAKSAAN Agung menyita tanah seluas hampir 14 hektare milik salah satu tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya periode 2016-2021. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, aset itu milik tersangka PT Intisumber Bajasakti.
"Tim penyidik Jakas Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menyita aset berupa enam bidang tanah dan atau bangunan seluas 13.937 meter persegi yang terkait dengan tersangka korporasi PT IB," terang Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (27/10).
Ketut merinci, tanah tersebut terpecah dalam enam Sertifikat Hak Milik. Seluruhnya terletak di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi. Aset itu terdiri terbagi dalam luasan yang berbeda-beda, yaitu 348 meter persegi, 3.412 meter persegi, 4.751 meter persegi, 2.408 meter persegi, 2.819 meter persegi, dan 199 meter persegi.
Menurut Ketut, proses penyitaan didasarkan pada Penetapan Pengadilan Jambi Nomor 22/Pen.Pid.Sus.TPK/2022/PN Jmb tanggal 21 Oktober 2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jambi.
"Adapun penyitaan dilaksanakan guna kepentingan penyidikan perakra dugaan korupsi dimaksud atas nama tersangka korporasi PT IB," tandas Ketut.
Selain Intisumber Bajasakti, penyidik JAM-Pidsus juga menetapkan PT Duta Sari Sejahtera, PT Bangun Era Sejahtera, PT Prasasti Metal Utama, PT Jaya Arya Kemuning, PT Duta Sari Sejahtera, dan PT Perwira Aditama Sejati sebagai tersangka korporasi.
Adapun tiga tersangka perorangan, salah satunya adalah Tahan Banurea selaku mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Sementara dua tersangka sisanya yakni Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia sekaligus anak buahnya, yakni Taufiq.
Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus surat penjelasan (sujel) di Direktorat Impor Kemendag. (OL-8)
Terkini Lainnya
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Mahasiswa Minta Pemerintah Berantas Pabrik Baja Ilegal
WTO Bentuk Panel, Akhiri Kebuntuan Sengketa Baja RI dan Uni Eropa
Kuasa Hukum Budi Hartono Linardi Sebut Sangkaan Pidana Terhadap Kliennya Keliru
Terdakwa Mengaku Ditekan Jaksa Penyidik, Kejagung Lakukan Penelusuran
Surat Dakwaan Jaksa Terkait Kerugian Negara di Kasus Impor Baja Dinilai Keliru
Komisi VI DPR Desak Zulhas Copot Jajarannya yang Tersangkut Kasus Impor Baja
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap