visitaaponce.com

WTO Bentuk Panel, Akhiri Kebuntuan Sengketa Baja RI dan Uni Eropa

WTO Bentuk Panel, Akhiri Kebuntuan Sengketa Baja RI dan Uni Eropa
Ilustrasi(AFP)

WORLD Trade Organization (WTO) pada hari Selasa (30/5), telah sepakat untuk membentuk sebuah panel dalam membantu menyelesaikan sengketa dagang Indonesia dan Uni Eropa (EU) mengenai tarif yang dikenakan blok tersebut pada produk baja tahan karat atau Cold-Rolled Stainless Steel (CRS).

"Badan Penyelesaian Sengketa WTO memutuskan untuk memeriksa langkah-langkah balasan dan anti-dumping yang diberlakukan Brussel terhadap impor produk flat cold-rolled baja tahan karat dari Indonesia," kata seorang pejabat perdagangan yang berbasis di Jenewa dalam keterangan resminya, Rabu (31/5).

Indonesia sendiri mengklaim tindakan tersebut tidak sesuai dengan garis panjang aturan perdagangan internasional dan mengajukan pengaduan pada bulan Januari.

Baca juga : WTO Resmi Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia-Uni Eropa Terkait Produk Baja Indonesia

Selanjutnya, kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan selama konsultasi yang telah dilakukan untuk menyelesaikan pertengkaran tersebut. Kemudian, pada bulan lalu, Indonesia kembali mengajukan permintaan awal kepada Badan Penyelesaian Sengketa untuk membentuk panel ahli untuk memutuskan masalah tersebut.

"Uni Eropa memblokir permintaan pertama, akan tetapi di bawah aturan WTO, untuk permintaan panel kedua diterima secara otomatis," tulis pejabat tersebut.

Panel ahli perdagangan dan hukum independen WTO biasanya membutuhkan waktu beberapa bulan untuk mengumumkan keputusan. Mereka dapat mengotorisasi tindakan perdagangan pembalasan jika mereka memenangkan penggugat.

Baca juga : Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja CRS

Sebelumnya, pihak yang tidak senang dengan keputusan panel bisa mengajukan banding. Namun, pengadilan banding atau dikenal sebagai mahkamah agung perdagangan dunia telah dibekukan sejak akhir 2019, setelah Amerika Serikat di bawah presiden Donald Trump memblokir penunjukan hakim baru dan menuntut perombakan dramatis.

Diketahui, Brussel dan Jakarta memiliki beberapa sengketa perdagangan sebelum WTO, termasuk pembatasan Uni Eropa atas penggunaan biofuel berbasis minyak kelapa sawit, di mana Indonesia adalah produsen terbesar di dunia.

Kedua negara tersebut juga berselisih tentang undang-undang Eropa yang bertujuan melarang impor ke UE yang berkontribusi terhadap deforestasi.

Baca juga : Pakar Sebut Larangan Ekspor Mineral Mentah Sudah Tepat

"Terlepas dari berbagai perselisihan, UE dan Indonesia berharap untuk mencapai kesepakatan perdagangan bebas pada tahun 2023," ujar duta besar blok tersebut di Jakarta pada awal tahun. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat