visitaaponce.com

Komisi VI DPR Desak Zulhas Copot Jajarannya yang Tersangkut Kasus Impor Baja

Komisi VI DPR Desak Zulhas Copot Jajarannya yang Tersangkut Kasus Impor Baja
Mendag Zulkifli Hasan(Antara)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Amin A.K. menilai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi ruang pada Kejaksaan Agung ketika melakukan proses hukum terhadap pejabat di Kemendag yang menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.

Menurut dia, Zulkifli perlu menonaktifkan salah satu pejabat tinggi di Kemendag

Hal itu, kata dia, tanpa meninggalkan prinsip asas praduga tak bersalah. Jika memang tidak bersalah, penyelesaian kasus nantinya bisa membersihkan nama anak buah Zulkifli.

"Agar fokus menghadapi kasusnya, sebaiknya Pak Zulhas dia dari jabatannya untuk sementara waktu selama kasus ini ditangani. Lebih cepat lebih baik agar kinerja Kemendag, tidak terganggu," ujarnya, Rabu (9/11).

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi impor baja. 

Amin mengapresiasi langkah hukum oleh Kejagung baik dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus dugaan pelanggaran impor baja dan sejumlah kasus lainnya di Kemendag.

"Upaya tersebut sangat penting dalam konteks menegakkan good governance, mendorong penyelenggaraan praktik pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata dia.

Amin berharap penyelidikan dan penyidikan kasus ini menyasar kepada semua pihak yang terlibat. Tujuannya agar dituntaskan hingga ke akarnya agar menjadi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa ke depan.

“Kami menantikan sikap tegas Menteri Zulhas dalam menegakkan prinsip-prinsip good governance di lingkungan Kemendag. Terlebih, kita semua sedang bekerja keras membangun kemandirian bangsa dengan mengurangi ketergantungan pada produk impor,” pungkasnya.

Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan. Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq Manager PT Meraseti, dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi. (Ant/OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat