Kasus Kriminal dan Kekerasan di TNI AD Butuh Penangangan Khusus
RENTETAN kasus kekerasan dan kriminal yang belakangan ini banyak dilakukan oknum di TNI AD, seperti aksi pencurian dan mutilasi di Mimika, Papua, hingga penganiayaan 3 anak di Keerom Papua, menjadi isyarat kuat perlunya penanganan khusus.
Kondisi ini mencuatkan keinginan agar ada pembenahan mendalam di institusi militer guna mencegah hal ini kembali terjadi di kemudian hari.
Otoritas sipil sejatinya harus membuat ruang mekenisme penghukuman yang berkeadilan untuk korban sehingga segala kejahatan yang dilakukan oknum TNI dapat diadili dalam mekanisme peradilan yang adil.
Hal di atas ditekankan pengamat milter yang juga Direktur Imparsial, Al Araf. Ditegaskannya, untuk kepentingan itu, maka presiden dan DPR harus melakukan reformasi peradilan militer dengan revisi terhadap UU No 31/1997 tentang peradilan militer.
"Sepanjang belum diubah, maka peradilan militer akan menjadi wadah impunitas bagi oknum anggota TNI yang melanggar. Dengan demikian, tidak akan ada efek jera bagi anggota yang melanggar karena mereka akan mendapatkan hukuman ringan bahkan bebas kalau melakukan tindakan melanggar hukum," tandas Al Araf kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/11).
Baca juga: Yorrys Raweya Sebut Pembunuhan di Papua Bukan Kejadian Biasa
Dilanjutkannya, di masa datang, militer harus tunduk pada mekanisme peradilan umum jika melakukan kejahatan pidana.
"Mekanisme peradilan umum akan menunjukkan prinsip persamaan di hadapan hukum, yang mana dalam konstitusi mengharuskan semua warga negara tunduk dalam peradilan umum jika melakukan tindak pidana umum," ujarnya lagi.
"Seperti kasus Ferdy Sambo, polisi saja harus tunduk pada peradilan umum dan disidangkan. Jadi selama di TNI masih ada peradilan militer akan susah," imbuhnya.
Senada dengan Al Araf, lembaga Komisi Untuk Orang Hilang dan Kekerasan (KontraS) melihat, budaya kekerasan di tubuh institusi militer tak kunjung usai.
Hasil pemantauan KontraS menemukan, ada 61 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI. Dan angka tersebut tak menggambarkan peristiwa kekerasan secara keseluruhan.
"Tak jarang kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat TNI diselesaikan lewat jalur damai dan tidak terliput media nasional maupun lokal. Angka yang kami catat, tahun ini juga meningkat dari laporan tahunan sebelumnya yang menunjukan terdapat 54 peristiwa," ungkap Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Menurutnya, menguatnya peran militer untuk mengokupasi ruang sipil menjadi salah satu penanda Indonesia kembali ke jurang militerisme. Hal ini harus dijadikan sebagai masalah serius institusi, khususnya profesionalitas TNI dalam kerangka negara demokrasi.
"Begitupun dalam konteks militerisasi sipil, berbagai metode yang tak relevan harus dihentikan karena justru kontraproduktif terhadap agenda penguatan pertahanan," ucapnya.
Kembali pada Al Araf, salah satu solusi yang seharusnya dijalankan adalah revisi UU No 31. Hal ini jelas melibatkan DPR sebagai pihak yang paling berkompeten.
"Harus diingat, reformasi peradilan militer adalah mandat TAP MPR No 6 dan 7/2000 dan mandat UU TNI sendiri, jadi DPR wajib menjalankanya," tegas Al Araf. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Perwira Militer DRC Dihukum Mati Terkait Pembunuhan Demonstran
Ada Luka Misterius pada Jenazah Imam Masykur, Keluarga Minta Hasil Autopsi Dibuka
Imam Masykur Tewas di Tangan Paspamres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Kamar Peradilan MA Diminta Awasi Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres
TNI Janji Kawal Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Hingga Tewas
Hentikan Kekerasan oleh Oknum, Koalisi Desak Reformasi Peradilan Militer
Anggota Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan, Kaidispenad: Kalau ada Bukti Laporkan
Ular Piton Hendak Masuk Asrama Militer TNI AD Polewali Mandar
TNI-AD Manunggal Air: Kontribusi Mengatasi Kesulitan Air di Indonesia
TNI AD Ingatkan Pemindahan Gudang Amunisi Perlu Pertimbangan Matang
Pangdam Jaya Pastikan Lokasi Sekitar Ledakan Gudang Amunisi Bogor Sudah Aman
Panglima TNI Beberkan Penyebab Kebakaran di Gudang Amunisi Kodam Jaya
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap