KPK Janji Bakal Tuntaskan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Unila
JURU bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya bakal menuntaskan kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Lembaga Antikorupsi itu bahkan tidak segan menambah tersangka jika ada bukti permulaan yang cukup.
"Bila ada fakta hukum baru keterlibatan pihak lain tentu KPK tak segan tetapkan pula sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Ali Fikri, Minggu (13/11).
Ali mengatakan pihaknya kini terus meminta keterangan banyak saksi untuk mendalami perkara tersebut. Banyak barang bukti dalam kasus ini yang bisa dikembangkan KPK dengan mengulik informasi dari saksi.
"Agar penyidikan yang kami lakukan ini konprehensif tentu membutuhkan keterangan saksi yang relevan," ucap Ali.
Kasus dugaan suap di Unila itu dipastikan diusut sampai ke akarnya. Lembaga Antikorupsi juga menegaskan tidak akan pandang bulu kepada siapapun.
Rektor Unila Karomani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa. Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri; dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka. Kasus Andi sudah masuk tahap persidangan.
Baca juga: KPK Dalami Arahan Rektor Unila terkait Seleksi tertutup Mahasiswa Baru
Andi Desfiandi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila pada 9 November 2022. Dia didakwa menyuap Rektor Unila Karomani.
"Yang melakukan atau turut serta melakukan, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang sejumlah Rp250 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Karomani," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Agung Satrio Wibowo dalam dakwaan kasus yang dikutip pada Rabu, 9 November 2022.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Uang itu dimaksudkan agar Karomani menerima dua orang menjadi mahasiswa di Unila.
Zalfa dan Zaki dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedoktera Unila melalui jalur seleksi mandiri pada 18 Juli 2022. Zalda dan Zaki bukan anak dari Andi.
Zalfa merupakan anak dari Lies Yulianti. Sedangkan, Zaki adalah mahasiswa titipan dari Ary Meizari Alfian. Andi berkomunikasi dengan Karomani melalui pesan WhatsApp untuk memasukkan dua nama itu.(OL-5)
Terkini Lainnya
Guru Besar Unila Apresiasi Kementan dalam Penyiapan Bahan Baku Obat dan Vaksin Hewan
BSKDN Kemendagri dan UNILA Jalin Kerja Sama Tingkatkan Riset dan Publikasi Karya Ilmiah
Eks Rektor Unila Karomani Dijebloskan ke Lapas Klas I Bandar Lampung
Dihukum 10 Tahun Penjara, Eks Rektor Unila tidak Ajukan Banding
Mantan Rektor Unila Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa
Seleksi Jalur Mandiri, Kemendikbud Minta Rektor Transparan
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
IM57+ Institute Menuduh Ada Intervensi dalam Kasus Suap Harun Masiku
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Kubu Hasto Kristiyanto
KPK Ingatkan Orangtua Siswa Jangan Cari Celah Suap Saat Proses PPDB
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap