visitaaponce.com

Dua Anggota Brimob Lampung Ditangkap Densus 88, Kapolda Bungkam

Dua Anggota Brimob Lampung Ditangkap Densus 88,  Kapolda Bungkam
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.(Metro TV/Andriego Pandega.)

DENSUS 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan mengamankan dua polisi dari Polda Lampung. Keduanya diduga menjadi pemasok amunisi senjata api kepada salah satu jaringan teroris.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan rumah terduga teroris berinisial TI, warga Kota Metro, Lampung. TI ditangkap di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

PaskaTim Densus 88 menggeledah kediaman terduga teroris berinisial TI di Jalan Kucing, RT 42 RW 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara pada Sabtu (12/11).

Sebelumnya, informasi yang diterima tim Metro TV, saat penangkapan terduga teroris TI, Densus 88 mengamankan barang bukti 3 senjata api laras panjang, 1 senjata api jenis revolver, dan 3 magazine SS1, serta sekitar 800 peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm. 

Setelah dikembangkan, diketahui bahwa barang bukti ratusan peluru yang ditemukan diduga berasal dari perwira menengah (Pamen) Brimob Polda Lampung berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung berinisial L.

Namun saat dikonfirmasi mengenai dugaan penangkapan tersebut, Rabu (16/11), Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus enggan memberikan komentar. Ia bungkam tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat