visitaaponce.com

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK
Tersangka hakim agung Gazalba Saleh (tengah)(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menahan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam 20 hari ke depan. Gazalba merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Gazalba telah turun dari ruang pemeriksaan pukul 17:05 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan borgol di tangan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa Hakim Agung Gazalba Saleh akan ditahan untuk 20 hari pertama.

“Untuk kepentingan proses penyidikan tersangka GS dilakukan penahanan oleh tim penyidok kpk selama 20 hari pertama yang mulai pada 8 Desember sampai dengan 27 Desember 2022 di rutan KPK pada Pomdam jaya guntur,” ucap Tanak.

Baca juga: Hakim: Ada Pihak Lain yang Layak Bertanggung Jawab dalam Peristiwa Paniai

Sebelumnya, Hakim Agung Gazalba Saleh tadi tiba di Gedung KPK pukul 09:50 WIB menggunakan kemeja warna biru dengan jaket warna coklat muda. Ini merupakan pemanggilan kedua untuk Gazalba, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan pertama pada Senin (28 November 2022).

Penetapan Gazalba sebagai tersangka karena diduga dijanjikan uang SGD202 ribu terkait pengurusan kasasi pidana terhadap Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman. Uang itu berasal dari Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno yang merupakan suruhan Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat