visitaaponce.com

Suciwati Ungkap Anggota Komnas HAM yang Selidiki Pembunuhan Munir

Suciwati Ungkap Anggota Komnas HAM yang Selidiki Pembunuhan Munir
Istri mendiang pejuang HAM Munir, Suciwati, saat berorasi dalam Aksi Kamisan.(Antara)

ISTRI dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, yakni Suciwati, mengungkapkan sejumlah nama anggota Komnas HAM yang akan menyelidiki kasus pembunuhan suaminya sebagai pelanggaran HAM berat. 

Hal tersebut disampaikan Susiwati setelah dirinya mendatangi Kantor Komnas HAM pada Kamis (22/12) ini. "Ada empat komisioner yang dipilih untuk tim ad hoc kasus Cak Munir," paparnya.

"Itu akan dipimpin oleh Mas Hari Kurniawan. Terus nanti tim anggotanya ada Pak Uli (Uli Parulian Sihombing), Bu Atnike (Atnike Nova Sigiro), sama Bu Anis Hidayah," imbuh Suciwati.

Baca juga: Komnas HAM Siap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

Menurutnya, keempat anggota Komnas HAM itu akan melakukan investigasi bersama penyelidik eksternal, yang diusulkan oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM). KASUM disebutnya akan mengirim nama ke Komnas HAM sebelum 6 Januari 2023.

Suciwati mengatakan pihaknya akan memilih sosok yang berkualitas sebagai anggota tim penyelidik pelanggaran HAM berat Munir. Terlebih, pihaknya sudah memahami pendapat hukum atau legal opinion terkait kematian Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Setara: Kinerja Komnas HAM tahun Ini Kurang Memuaskan

Saat dikonfirmasi, anggota Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan dirinya masuk sebagai tim penyelidik. Anis belum bisa memastikan jumlah penyelidik eksternal hasil pilihan KASUM.

"KASUM bisa merekomendasikan dua sampai tiga orang, nanti baru dipilih oleh Komnas HAM," tutur Anis melalui pesan singkat.

Sebelumnya, jajaran Komnas HAM periode 2017-2022 di bawah kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik, juga telah menunjuk lima nama sebagai tim penyelidik. Dua di antaranya berasal dari internal Komnas, yaitu Taufan dan Sandrayanti Moniaga. Sementara itu, tiga lainnya berasal dari eksternal Komnas.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat