visitaaponce.com

Presiden Perintahkan Menterinya Tindak Lanjuti Rekomendasi PPHAM

Presiden Perintahkan Menterinya Tindak Lanjuti Rekomendasi PPHAM
Presiden Joko Widodo(Biro Pers Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan para menteri dan kepala lembaga negara untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).

Arahan tersebut ia sampaikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1).

"Saya minta tindak lanjut dari apa yang saya umumkan minggu lalu. Seluruh kementerian ikut bersama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran berat masa lalu yang non yudisial," ujar Jokowi.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan salah satu kunci untuk bisa memperkuat fondasi stabilitas politik, demokrasi, dan kepastian hukum. Itu sangat penting untuk diwujudkan terutama menjelang gelaran Pemilu 2024.

"Untuk fondasi stabilitas politik, demokrasi, kepastian hukum, rasa keadilan, dan penegakan HAM, itu harus kita perkuat," ucapnya.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas, Jokowi memastikan akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penugasan khusus kepada 17 kementerian/lembaga. Mereka akan diberi amanat untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).

"Dalam waktu dekat, Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian dan lembaga pemerintah, ditambah koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat