Jaksa Dampingi Penyaluran Pinjaman Uang Negara
Kejaksaan Agung turut melakukan pendampingan hukum dalam penyaluran pinjaman negara. Menurut Jaksa Agung Muda (JAM) Datun Feri Wibisono, kepastian hukum merupakan faktor dominan pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi.
"Kepastian hukum pada suatu negara berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik, iklim investasi, kondisi penegakan hukum, dan penerimaan negara," kata Feri dalam keterangannya, Selasa (24/1).
Hal tersebut disampaikan Feri pada perayaan HUT Bidang Datun ke-31 yang mengambil tema Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan Menghadapi Risiko Ekonomi Tahun 2023.
Ia menyebut salah satu yang dilakukan jaksa sebagai pengacara negara dalam pendampingan hukum adalah melakukan sosialisasi risiko hukum pidana dan perdata bagi penerima pinjaman negara. Menurutnya, risiko hukum itu antara lain pidana korupsi, pidana perbankan, dan perdata bagi petugas pelaksana penyaluran pinjaman.
"Termasuk pejabat dan petugas yang memproses dan mengambil keputusan dalam analisis kelayakan dan kewajiban verifikasi data," terang Feri.
Apabila diminta, Feri mengatakan jajarannya siap memberikan konsultasi hukum dalam tahap verifikasi data tanpa mencampuri kewenangan pengambilan keputusan.
Selain itu, jaksa pengacara negara melakukan sosialisasi dan pemberian saran pencegahan korupsi penyalahgunaan pinjaman tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya. Terakhir, jaksa pengacara negara juga memberikan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi dalam penyelesaian kredit bermasalah.
"Berdasarkan surat permohonan atau SKK (surat kuasa khusus) untuk melakukan penagihan, somasi, mediasi, hingga litigasi," tandas Feri.
Dalam kesempatan yang sama, JAM-Intelijen Amir Yanto mengatakan jajarannya melakukan beberpa kegiatan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, di antaranya pengamanan investasi, pengamanan pembangunan strategis, dan program Jaga Desa.
"Salah satunya untuk segera melakukan pengawalan terhadap pendistribusian dan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat desa," pungkas Emir. (OL-8)
Terkini Lainnya
TPN: Pernyataan KPK Makin Membenarkan Ada Kecurangan Pemilu dengan Penggunaan Bansos
Gagasan Ekonomi Anies Dinilai Lebih Hemat
Alokasi Penjaminan Infrastruktur di 2024 Senilai Rp824 Miliar
Penjaminan Pemerintah di KCJB Bentuk Inkonsistensi
Halte-Halte 'Hantu' di Bandung Bakal Dibongkar
Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah ke Freeport, Ini Alasan Menteri ESDM
Apindo: 61% Perusahaan Masih Kesulitan Akses Pinjaman ke Bank
Diterima 1.945 Pelaku Usaha, Program KCS Cilegon Pinjaman Modal Terserap Rp5,9 Miliar Lebih
G7 Sepakat Pinjaman Ukraina Menggunakan Keuntungan dari Investasi Rusia yang Dibekukan
Teknologi AI Bantu Perbankan Proteksi Data Nasabah dari Ancaman Fraud
HUT ke-35 FIFGROUP, Maucash Hadir dengan Penawaran Menarik di Localicious 2024
Maucash Rayakan HUT ke-35 FIFGROUP dengan Partisipasi di Acara Localicious
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap