visitaaponce.com

Jaksa Dampingi Penyaluran Pinjaman Uang Negara

Jaksa Dampingi Penyaluran Pinjaman Uang Negara
Jaksa Agung Muda (JAM) Datun Feri Wibisono(Dok Kejaggung)

Kejaksaan Agung turut melakukan pendampingan hukum dalam penyaluran pinjaman negara. Menurut Jaksa Agung Muda (JAM) Datun Feri Wibisono, kepastian hukum merupakan faktor dominan pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi.

"Kepastian hukum pada suatu negara berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik, iklim investasi, kondisi penegakan hukum, dan penerimaan negara," kata Feri dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Hal tersebut disampaikan Feri pada perayaan HUT Bidang Datun ke-31 yang mengambil tema Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan Menghadapi Risiko Ekonomi Tahun 2023.

Ia menyebut salah satu yang dilakukan jaksa sebagai pengacara negara dalam pendampingan hukum adalah melakukan sosialisasi risiko hukum pidana dan perdata bagi penerima pinjaman negara. Menurutnya, risiko hukum itu antara lain pidana korupsi, pidana perbankan, dan perdata bagi petugas pelaksana penyaluran pinjaman.

"Termasuk pejabat dan petugas yang memproses dan mengambil keputusan dalam analisis kelayakan dan kewajiban verifikasi data," terang Feri.

Apabila diminta, Feri mengatakan jajarannya siap memberikan konsultasi hukum dalam tahap verifikasi data tanpa mencampuri kewenangan pengambilan keputusan.

Selain itu, jaksa pengacara negara melakukan sosialisasi dan pemberian saran pencegahan korupsi penyalahgunaan pinjaman tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya. Terakhir, jaksa pengacara negara juga memberikan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi dalam penyelesaian kredit bermasalah.

"Berdasarkan surat permohonan atau SKK (surat kuasa khusus) untuk melakukan penagihan, somasi, mediasi, hingga litigasi," tandas Feri.

Dalam kesempatan yang sama, JAM-Intelijen Amir Yanto mengatakan jajarannya melakukan beberpa kegiatan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, di antaranya pengamanan investasi, pengamanan pembangunan strategis, dan program Jaga Desa.

"Salah satunya untuk segera melakukan pengawalan terhadap pendistribusian dan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pemberdayaan masyarakat desa," pungkas Emir. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat