visitaaponce.com

TPN Pernyataan KPK Makin Membenarkan Ada Kecurangan Pemilu dengan Penggunaan Bansos

TPN: Pernyataan KPK Makin Membenarkan Ada Kecurangan Pemilu dengan Penggunaan Bansos
Presiden Jokowi bagikan bansos ke masyarakat(Setpres)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) merupakan masalah dalam pemilihan pejabat. Masyarakat cenderung memilih calon yang memberikannya barang atau uang.

Maka, KPK mengimbau agar penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada dihentikan.

Menanggapi itu, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) Chico Hakim, menilai pernyataan KPK semakin membenarkan adanya kecurangan pemilu dengan penggunaan bansos.

Baca juga : TPN Sayangkan Sikap KPK Terkait Bansos

“Benar, pernyataan KPK semakin mengafirmasi adanya kecurangan pemilu dengan penggunaan bansos,” tegas Chico kepada Media Indonesia, Rabu (20/3).

Chico menyebut penghentian bansos imbauan KPK juga kurang tepat lantaran masih banyak masyarakat hidupnya bergantung dengan bansos dari pemerintah.

“Apalagi masyakat yang tergolong masuk dalam golongan kemiskinan ekstrim,” tutur Chico kepada Media Indonesia, Rabu (20/3).

Baca juga : KPK Larang Bagi-bagi Bansos saat Pilkada, Perludem : Bagaimana Saat Pilpres Kemarin?

Namun, Chico menyayangkan sikap KPK yang baru bereaksi ketika tahapan pemilihan presiden telah selesai.

“Tetapi yang kita sayangkan memang selama ini bansos ini dijadikan alat politik. Sehingga dikaitkan dengan seakan itu pemberian salah satu paslon atau pendukung kandidat tertentu dalam kontestasi politik,” tegas Chico.

“Tentunya pengaturan jadwal dan jumlahnya yang tepat serta tepat sasaran lebih penting untuk dikedepankan untuk ke depannya,” tambahnya.

Namun, Chico mengaku tetap mengapresiasi dengan positif apa yang disampaikan KPK karena itu bagian dari upayanya menjauhkan penggunaan uang negara untuk kepentingan politik segelintir kelompok, orang maupun keluarga. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat