visitaaponce.com

TPN Sayangkan Sikap KPK Terkait Bansos

TPN Sayangkan Sikap KPK Terkait Bansos
Warga terpaksa berdesakan dan antre mengambil bantuan Program Keluarga Harapan 2024(MI/Bagus Suryo)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) merupakan masalah dalam pemilihan pejabat. Masyarakat cenderung memilih calon yang memberikannya barang atau uang.

Maka, KPK mengimbau agar penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum pilkada dihentikan.

Menanggapi itu, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) Chico Hakim, menilai penghentian bansos imbauan KPK kurang tepat lantaran masih banyak masyarakat hidupnya bergantung dengan bansos dari pemerintah.

Baca juga : KPK Sebut Masyarakat Pilih Calon Tertentu karena Bansos

“Apalagi masyarakat yang tergolong masuk dalam golongan kemiskinan ekstrem,” tutur Chico kepada Media Indonesia, Rabu (20/3).

Namun, Chico menyayangkan sikap KPK yang baru bereaksi ketika tahapan pemilihan presiden telah selesai.

“Tetapi yang kita sayangkan memang selama ini bansos ini dijadikan alat politik. Sehingga dikaitkan dengan seakan itu pemberian salah satu paslon atau pendukung kandidat tertentu dalam kontestasi politik,” tegas Chico.

“Tentunya pengaturan jadwal dan jumlahnya yang tepat serta tepat sasaran lebih penting untuk dikedepankan untuk ke depannya,” tambahnya.

Namun, Chico mengaku tetap mengapresiasi dengan positif apa yang disampaikan KPK karena itu bagian dari upayanya menjauhkan penggunaan uang negara untuk kepentingan politik segelintir kelompok, orang maupun keluarga. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat