visitaaponce.com

ICW Desak DPR dan Pemerintah Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

ICW Desak DPR dan Pemerintah Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.(Dok. MI/ Bary Fathahilah.)

INDONESIA Corruption Wacth (ICW) mendesak pemeirntah dan DPR untuk menolak tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). Selain bernuansa politis dengan tukar guling dukungan menuju kontestasi pemilu 2024, usulan tersebut sama sekali tidak relevan dengan urgensi kebutuhan pembenahan desa. 

"Sebaliknya, akomodasi atas usulan tersebut akan menyuburkan oligarki di desa dan politisasi desa," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (27/1). 

Baca juga: Kemenangan dan Kekalahan dalam Judi Daring sudah Diatur

Kurnia menjelaskan, pemerintahan di tingkat desa masih dilingkup sejumlah masalah. Mulai dari tata kelola keuangan yang masih eksklusif hingga kasus korupsi. Hal tersebut berdampak pada terhambatnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa yang belum optimal. 

"Oleh karena itu, pengambil kebijakan, baik itu eksekutif maupun legislatif, seharusnya fokus urun rembuk membenahi regulasi dan sistem yang efektif meningkatkan kemajuan pembangunan desa, termasuk didalamnya mereduksi potensi korupsi. Bukan menyambut usulan yang justru akan memperburuk masalah di desa," ujarnya. 

Berdasarkaan data tren indikasi korupsi yang telah diinvetarisir oleh ICW setiap tahunnya menunjukkan fenomena yang mengkhawatirkan tentang pemerintahan desa. Korupsi di level desa konsisten menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak atas kasus korupsi oleh aparat penegak hukum sejak 2015-2021.

"Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar," ujarnya. 

Korupsi yang makin meningkat di desa berjalan beriringan dengan peningkatan alokasi dana yang cukup besar untuk membangun desa. Sejak 2015-2021, Rp 400,1 triliun dana desa telah digelontorkan untuk keperluan pembangunan desa, baik dalam hal pembangunan fisik maupun manusia melalui program pengembangan masyarakat dan penanganan kemiskinan ekstrim.

"Korupsi yang terjadi di desa akan berdampak pada kerugian yang dialami langsung oleh masyarakat desa. Hal ini perlu menjadi perhatian utama pemerintah. Hingga saat ini, belum ada solusi dan langkah pencegahan efektif untuk menekan korupsi di desa," ungkapnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat