ICW Desak DPR dan Pemerintah Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades
![ICW Desak DPR dan Pemerintah Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/e33a76650439c1dfb4ed2dea8177714e.png)
INDONESIA Corruption Wacth (ICW) mendesak pemeirntah dan DPR untuk menolak tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). Selain bernuansa politis dengan tukar guling dukungan menuju kontestasi pemilu 2024, usulan tersebut sama sekali tidak relevan dengan urgensi kebutuhan pembenahan desa.
"Sebaliknya, akomodasi atas usulan tersebut akan menyuburkan oligarki di desa dan politisasi desa," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (27/1).
Baca juga: Kemenangan dan Kekalahan dalam Judi Daring sudah Diatur
Kurnia menjelaskan, pemerintahan di tingkat desa masih dilingkup sejumlah masalah. Mulai dari tata kelola keuangan yang masih eksklusif hingga kasus korupsi. Hal tersebut berdampak pada terhambatnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa yang belum optimal.
"Oleh karena itu, pengambil kebijakan, baik itu eksekutif maupun legislatif, seharusnya fokus urun rembuk membenahi regulasi dan sistem yang efektif meningkatkan kemajuan pembangunan desa, termasuk didalamnya mereduksi potensi korupsi. Bukan menyambut usulan yang justru akan memperburuk masalah di desa," ujarnya.
Berdasarkaan data tren indikasi korupsi yang telah diinvetarisir oleh ICW setiap tahunnya menunjukkan fenomena yang mengkhawatirkan tentang pemerintahan desa. Korupsi di level desa konsisten menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak atas kasus korupsi oleh aparat penegak hukum sejak 2015-2021.
"Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar," ujarnya.
Korupsi yang makin meningkat di desa berjalan beriringan dengan peningkatan alokasi dana yang cukup besar untuk membangun desa. Sejak 2015-2021, Rp 400,1 triliun dana desa telah digelontorkan untuk keperluan pembangunan desa, baik dalam hal pembangunan fisik maupun manusia melalui program pengembangan masyarakat dan penanganan kemiskinan ekstrim.
"Korupsi yang terjadi di desa akan berdampak pada kerugian yang dialami langsung oleh masyarakat desa. Hal ini perlu menjadi perhatian utama pemerintah. Hingga saat ini, belum ada solusi dan langkah pencegahan efektif untuk menekan korupsi di desa," ungkapnya. (OL-6)
Terkini Lainnya
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
DPR Didorong Gelar Pansus Usut Dugaan Skandal Impor Beras
Formappi: Ruang Sidang DPR Sepi Potret Malasnya Anggota DPR Bekerja
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK
Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Dana Desa untuk Judi Online, Kades di Brebes Ditahan
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Pemberhentian Kades yang Coblosi Surat Suara Pileg di Cianjur belum Diproses
Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Tahun
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap