visitaaponce.com

Masyarakat Papua Minta Plt Bupati Mimika Dicopot dan Ditahan karena Tersangka Korupsi

Masyarakat Papua Minta Plt Bupati Mimika Dicopot dan Ditahan karena Tersangka Korupsi
Masyarakat Papua mendatangi kantor Mendagri Tito Karnavian meminta Plt Bupati Mimika dicopot karena jadi tersangka korupsi, Kamis (23/2/2023(dok.Ist)

RATUSAN masyarakat Papua yang merupakan gabungan dari pelajar, mahasiswa serta  lainnya, mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka menuntut agar Plt Bupati Mimika Johannes Rettob segera dicopot dan diberhentikan, seiring dengan statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Koordinator massa aksi, Michael Himan, meminta agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengambil sikap tegas terkait persoalan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, namun masih tetap menjabat dan menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Mimika.

Kasus ini sendiri terjadi semasa Johannes menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

"Kami meminta agar Bapak Mendagri Prof Tito Karnavian segera mencopot dan memberhentikan secara tidak hormat. Plt Bupati Mimika yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pesawat dan helikopter yang merugikan dan menggunakan anggaran pemerintah daerah Mimika sebesar Rp123 miliar pada tahun 2015. Dimana saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua dalam kasus korupsi tersebut," jelas Michael, Kamis (23/2/2023).

Dalam aksi yang ikuti sekitar 800-an orang itu, massa sempat melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan atas kondisi yang terjadi di Tanah Papua.

"Pejabat-pejabat asli orang Papua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi langsung ditangkap dan ditahan. Sementara Plt ini, yang secara status sudah menjadi tersangka tidak ditahan. Apakah karena bukan orang asli Papua, dan apakah karena beliau itu adalah kader PDIP, sehingga memdapat previllage dan perlakuan istimewa dimata hukum?" papar Michael.

Usai menggelar aksi di Kementerian Dalam Negeri, massa kemudian menggeruduk kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Senada, mereka menuntut agar Kejagung segera menahan Plt Bupati Mimika dan memproses hukum kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015 itu, dengan seadil-adilnya.

Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Haryoko Ari Prabowo, sempat menerima perwakilan massa.

"Ini adalah pertemuan kita kali ketiga setelah sebelumnya bapak-bapak ini juga pernah datang kesini dan kami terima dengan tangan terbuka. Pada prinsipnya sejak pertemuan teman-teman mahasiswa datang ke sini hingga kali ketiga ini yang jelas sudah ada progres yang signifikan. Awal waktu bapak-bapak datang dan melapor, yang bersangkutan masih berstatus belum tersangka, kemudian kedua dan ketiga rekan-rekan datang lagi yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu ini adalah progres yang signifikan bukan?" kata Haryoko.

Menurut dia, keinginan para demonstran dan dirinya mewakili institusi Kejaksaan Agung saat ini sama.

"Kita sama-sama ingin kasus ini segera selesai dan yang salah segera diproses oleh hukum dengan seadil-adilnya dalam waktu cepat. Tentu hal serupa juga menjadi keinginan kita sebagai penegak hukum. Namun menahan seseorang dalam kasus korupsi itu perlu pertimbangan yang sangat
matang dan tidak gegabah. Sehingga tidak berdampak pada kesalahan fatal yang akan terjadi dikemudian hari," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Kejaksaan Diapresiasi Tetapkan Plt Bupati Mimika Tersangka ...

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat