KPK Periksa Aset Tanah Rafael Alun di Minahasa Utara dan Yogyakarta
![KPK Periksa Aset Tanah Rafael Alun di Minahasa Utara dan Yogyakarta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/2621149a7cea166a3b3ada79e912700f.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menurunkan tim untuk memeriksa aset tanah milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta.
"Saya kirim tim ke Minahasa Utara untuk melihat perumahan ada 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3).
Pahala mengatakan Rafael telah mencantumkan memiliki saham di enam perusahaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam kategori surat berharga.
Sebanyak dua perusahaan tercatat berada di Minahasa Utara dan aset tanah seluas 6,5 hektare tersebut tercatat sebagai aset perusahaan.
"Kalau di LHKPN, kalau saya punya perusahaan, yang saya catat di LHKPN itu cuma sahamnya saja, jadi kalau ditanya rumah sebesar itu ada di LHKPN? Enggak ada, yang ada saham di perusahaan itu saja," ujarnya.
Baca juga: KPK Pernah Periksa Rafael Alun Trisambodo pada 2018
Kemudian untuk aset tanah dan bangunan yang berada Yogyakarta, saat ini masih didalami oleh KPK.
"Tim yang di Yogyakarta masih berjalan, itu agak rumit sedikit dibandingkan dengan yang di Minahasa Utara, nanti akan kita update," ujarnya.
KPK hari ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak.
Nama RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Ditjen HAM Kawal Proses Hukum Kasus 18 Remaja yang Dianiaya Polisi di Sumbar
Adian Napitupulu Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Pekan Kesehatan Pria Internasional: Momen Penting Bagi Pria untuk Prioritaskan Kesehatan Mereka
Mengenal ATA Carnet, Fasilitas Bea Cukai dalam Pelaksanaan Konser Musisi Asing di Indonesia
Merasa Trauma Diintimidasi, Staf Hasto Kristiyanto Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda
Billie Eilish Angkat Bicara soal Ketenaran, Apa yang Paling Membuatnya Frustasi?
Kunjungi JK, Begini Penjelasan Pendeta Gilbert soal Video Viral Dirinya
Perludem: Dugaan Kecurangan Tidak Terklarifikasi, Legitimasi Pemilu Jadi Soal
MKMK Gelar Rapat Klarifikasi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
Pemprov Sulsel tidak Pernah Bolehkan ASN Ikut Kampanye
Pihak Pansaky Berdikari Klarifikasi Soal Panangkapan Wahyu Kenzo
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap