Kejagung Enggan Tanggapi Transaksi Rafael Alun
![Kejagung Enggan Tanggapi Transaksi Rafael Alun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/9c5c7e033cf81ba3e16379a399dc6f96.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) enggan menanggapi adanya laporan transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu terkait adanya laporan janggal transaksi Rafael Alun pada 2012. Menurut Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, laporan PPATK disampaikan ke kejaksaan, bukan KPK, karena ketika itu Rafael masih eselon IV, belum ranahnya KPK.
Bahkan, mantan Kepala PPATK Yunus Husein menyebut, setiap laporan terkait aliran transaksi penyelenggara negara diserahkan PPATK ke Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) yang mengusut kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi terkait adanya laporan PPATK yang diserahkan ke Kejagung.
"Saya belum mendapatkan informasi itu," ujar Ketut kepada Media Indonesia, Kamis (2/3/2023).
"Silahkan tanyakan ke KPK. Karena (Rafael) sudah diperiksa kemarin menurut informasi dari media," papar Ketut.
Baca juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
Ketut menambahkan bahwa kasus tersebut sudah berjalan di KPK, sehingga pihaknya tak bisa menanggapi soal adanya laporan transaksi ganjil tersebut.
Sebelumnya, Mantan Komisioner KPK Abraham Samad menyebut data kejanggalan transaksi aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dikirimkan ke Kejagung pada 2012. PPATK cuma mengirimkan salinan aduan ke Lembaga Antirasuah saat itu.
"Jadi yang sebenarnya terjadi PPATK melaporkan ke Kejagung kemudian KPK cuma ditembuskan saja laporannya," kata Samad melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Februari 2023. (OL-17)
Terkini Lainnya
KPK Fokus Selesaikan Kasasi Rafel Alun, Sebelum Jerat Ernie Meike Torondek
Ingin Memiskinkan Rafael Alun, KPK Ajukan Kasasi
Hakim Nyatakan Istri Rafael Alun Tak Terlibat Kasusnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir
Vonis Rafael Alun Diringankan Karena jadi PNS Lebih dari 30 Tahun
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap