visitaaponce.com

Kejagung Enggan Tanggapi Transaksi Rafael Alun

Kejagung Enggan Tanggapi Transaksi Rafael Alun
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo berjalan keluar usai hadir untuk dimintai klarifikasi LHKPN di Gedung KPK (1/3/2023).(MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) enggan menanggapi adanya laporan transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu terkait adanya laporan janggal transaksi Rafael Alun pada 2012. Menurut Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, laporan PPATK disampaikan ke kejaksaan, bukan KPK, karena ketika itu Rafael masih eselon IV, belum ranahnya KPK.

Bahkan, mantan Kepala PPATK Yunus Husein menyebut, setiap laporan terkait aliran transaksi penyelenggara negara diserahkan PPATK ke Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) yang mengusut kasus tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi terkait adanya laporan PPATK yang diserahkan ke Kejagung.

"Saya belum mendapatkan informasi itu," ujar Ketut kepada Media Indonesia, Kamis (2/3/2023).

"Silahkan tanyakan ke KPK. Karena (Rafael) sudah diperiksa kemarin menurut informasi dari media," papar Ketut.

Baca juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Ketut menambahkan bahwa kasus tersebut sudah berjalan di KPK, sehingga pihaknya tak bisa menanggapi soal adanya laporan transaksi ganjil tersebut.

Sebelumnya, Mantan Komisioner KPK Abraham Samad menyebut data kejanggalan transaksi aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dikirimkan ke Kejagung pada 2012. PPATK cuma mengirimkan salinan aduan ke Lembaga Antirasuah saat itu.

"Jadi yang sebenarnya terjadi PPATK melaporkan ke Kejagung kemudian KPK cuma ditembuskan saja laporannya," kata Samad melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Februari 2023. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat