Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Penuhi Panggilan Penyidik
![Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Penuhi Panggilan Penyidik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/dd81419d3d2f0b5169bd8d8241e550c7.jpg)
MANTAN Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diverifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
"Iya benar informasi yang kami peroleh, Eko Darmanto pagi ini, 7 Maret 2023, sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (7/3).
Eko tiba sekitar pukul 07.42 WIB. Dia ditemani istrinya saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, dia sedang menunggu panggilan tim verifikasi.
Baca juga : Eko Darmanto Diduga Tawarkan Jasa Ilegal Demi Duit Haram
"Dijadwalkan akan dimintai klarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK sesuai undangan pada pukul 09.00 WIB," ujar Ali.
Ali mengatakan pihaknya berhak memanggil pejabat untuk mengonfirmasi kejanggalan dalam LHKPN. Termasuk, mendalami kabar miring terkait asetnya saat penyelenggara negara itu dimintai keterangan.
"Di mana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," ucap Ali.
Baca juga : Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi dan Cuci Uang
Sebelumnya, KPK menjelaskan teknis pemeriksaan LHKPN. Hal itu buntut polemik kepemilikan barang mewah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, 3 Maret lalu.
Ia menekankan KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat. Namun, KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu. (Z-1)
Terkini Lainnya
Bea Cukai Tangkap Aktor Bollywood yang Selundupkan Satwa Langka di Bandara Soetta
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tidak Benar Dalam Melaporkan LHKPN
Segini Harta Kekayaan Tessa Mahardika Sugiarto, Jubir Definitif KPK
ICW Sarankan Pansel Syaratkan Kepatuhan LHKPN Kepada Capim KPK
Konflik Kepentingan, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean Dicopot
Segera Dilantik Jadi Presiden dan Wapres, Segini Harta Kekayaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap