visitaaponce.com

Puan Harap Perpu Ciptaker Bisa Stabilkan Perekonomian Nasional

Puan Harap Perpu Ciptaker Bisa Stabilkan Perekonomian Nasional
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyampaikan pidato nya dalam rapat paripurna.(MI/SUSANTO)

KIETUA DPR Puan Maharani berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disetujui DPR menjadi undang-undang (UU) dapat menstabilkan dan meningkatkan perekonomian Indonesia.

"Jadi harapannya bahwa dengan UU ini Indonesia akan siap untuk menstabilkan dan tentu saja meningkatkan ekonomi yang ada di Indonesia dengan UU Cipta kerja yang sudah disahkan," kata Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3).

Baca juga: DPR Setujui Perppu Ciptaker Menjadi Undang-Undang

Dia menyebut bahwa Perpu Ciptaker juga diharapkan dapat memitigasi pengaruh ekonomi global terhadap situasi perekonomian nasional, sebagaimana yang telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Paripurna.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Tolak Perppu Ciptaker dan Penundaan Pemilu 2024

"Tujuan dari UU Ciptaker ini adalah agar bisa memitigasi secara maksimal situasi ekonomi nasional yang dipengaruhi oleh situasi ekonomi global," ujarnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat