visitaaponce.com

DPR Bentuk Pansus Selidiki Transaksi Janggal Rp349 Triliun

DPR Bentuk Pansus Selidiki Transaksi Janggal Rp349 Triliun 
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK(MI/Susanto)

KOMISI III DPR RI berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki kasus transaksi janggal Rp348 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rencana DPR tersebut merupakan upaya untuk menjaga transparansi keuangan negara sekaligus membuka secara terang benderang polemik tersebut.

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Natsir Kongah mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberi tanggapan secara langsung terkait wacana tersebut. Sejuah ini PPATK hanya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang ada 

"Secara umum tanggapan kami, Kami tetap menjaga akuntabilitas, integritas dan independensi dlm menjalankan tugas, fungsi serta kewenangan kami," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (24/3).

Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 T, Pukat UGM: Silahkan DPR Membuat Pansus

Menurutnya, semua yang dilakukan PPATK sudah sesuai koridor hukum. Bahkan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik, selalu dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

"Semua dilakukan sesuai koridor hukum yang menjadi dasar pijakan kami selama ini," imbuhnya.

Baca juga:  Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri Mulyani

Natsir mengapresiasi dukungan dan perhatian masyarakat terkait kerja-kerja PPATK selama ini. Dukungan masyarakat sangat penting bagi PPATK untuk memberantas tindakan pencucian uang dan lainnya.

"Tentunya kami membutuhkan partisipasi tersebut utk menjadi semakin kuat dlm upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU-TPPT-PPSPM di Indonesia," tandasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat