visitaaponce.com

Penggugat Sampaikan Model Pemberitahuan untuk Gugatan Class Action GGAPA

Penggugat Sampaikan Model Pemberitahuan untuk Gugatan Class Action GGAPA
Sidang perdana class action gagal ginjal anak di PN Jakpus, 17 Januari 2023.(MI/Usman Iskandar )

SIDANG ke-5 kemarin terkait dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) sudah dinyatakan gugatan masuk dalam kategori class action dan sudah disetujui oleh hakim.

Kuasa Hukum korban GGAPA, Tegar Putu Hena mengungkapkan bahwa tahap berikut yang dilakukan oleh para penggugat adalah mengumumkan apa yang dihasilkan dari sidang ke-5 sebelumnya.

"Tahap berikutnya, menurut hukum acara hal itu harus diumumkan, nah pengumuman itu atau pemberitahuan kepada publik itu kita siapkan formatnya, model pemberitahuannya seperti apa dan hari ini kita sampaikan itu ke majelis hakim untuk disetujui," ucap Tegar di Jakarta pada Selasa (28/3).

Baca juga: Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim

Apabila hal itu disetujui maka akan langsung menuju ke tahap berikutnya, pihaknya akan umumkan bahwa saat ini sudah ada gugatan class action terkait kasus GGAPA.

"Bagi para korban yang mungkin punya nasib sama seperti kesamaan faktor hukum, kesamaan peristiwa dan seterusnya, dia cukup berdiam diri kalau dia setuju dengan apa yang kita lakukan, dan hukum itu akan mengikat ke dirinya," papar Tegar.

Baca juga: Pemerintah Diminta Serius dalam Upaya Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

"Sebaliknya, ini juga nanti jadi kesempatan bagi para anggota kelas kalau ingin menarik diri bisa mengisi formulir, itu juga kalau ada," sambung dia. (Fal/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat