Penggugat Sampaikan Model Pemberitahuan untuk Gugatan Class Action GGAPA
![Penggugat Sampaikan Model Pemberitahuan untuk Gugatan Class Action GGAPA](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/aa80470f52ce4a93dd45ae183e3f99f8.jpg)
SIDANG ke-5 kemarin terkait dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) sudah dinyatakan gugatan masuk dalam kategori class action dan sudah disetujui oleh hakim.
Kuasa Hukum korban GGAPA, Tegar Putu Hena mengungkapkan bahwa tahap berikut yang dilakukan oleh para penggugat adalah mengumumkan apa yang dihasilkan dari sidang ke-5 sebelumnya.
"Tahap berikutnya, menurut hukum acara hal itu harus diumumkan, nah pengumuman itu atau pemberitahuan kepada publik itu kita siapkan formatnya, model pemberitahuannya seperti apa dan hari ini kita sampaikan itu ke majelis hakim untuk disetujui," ucap Tegar di Jakarta pada Selasa (28/3).
Baca juga: Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
Apabila hal itu disetujui maka akan langsung menuju ke tahap berikutnya, pihaknya akan umumkan bahwa saat ini sudah ada gugatan class action terkait kasus GGAPA.
"Bagi para korban yang mungkin punya nasib sama seperti kesamaan faktor hukum, kesamaan peristiwa dan seterusnya, dia cukup berdiam diri kalau dia setuju dengan apa yang kita lakukan, dan hukum itu akan mengikat ke dirinya," papar Tegar.
Baca juga: Pemerintah Diminta Serius dalam Upaya Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut
"Sebaliknya, ini juga nanti jadi kesempatan bagi para anggota kelas kalau ingin menarik diri bisa mengisi formulir, itu juga kalau ada," sambung dia. (Fal/Z-7)
Terkini Lainnya
RSUD Kota Palangka Raya Bangun Ruang untuk Pasien Gagal Ginjal
Transplantasi Organ Masih Terkendala Kekurangan Donor
Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Antinyeri, Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Kronis
Serba-serbi Transplantasi Ginjal
Deteksi Dini, Pasien Diabetes Sebaiknya Rutin Periksakan Kesehatan Ginjal
Di Indonesia, Kasus Gagal Ginjal Tertinggi Dialami Pasien di Bawah Usia 50 Tahun
Saksi Ahli Perkuat Bukti Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen pada Sidang GGAPA
Produsen Farmasi Harus Turut Tanggung Jawab atas Kasus Gagal Ginjal Akut
Vonis 2 Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dinilai Tak Adil
DPR Desak Pemerintah Segera Salurkan Santunan untuk Korban GGAPA
Menko PMK : Alokasi Santunan Korban GGAPA Masih Dibahas
Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap