Menko PMK Alokasi Santunan Korban GGAPA Masih Dibahas
![Menko PMK : Alokasi Santunan Korban GGAPA Masih Dibahas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/c95653dc9fecc618dc24b4a29aee8173.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemberian santunan kepada keluarga korban kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) tetap dilanjutkan.
Ia menyebut saat ini nominal hingga waktu pemberian santunan masih dalam pembahasan.
"Terkait santunan korban GGAPA alokasinya masih dibahas eselon satu ya," kata Muhadjir saat dikonfirmasi, Minggu (1/10).
Baca juga : Pemerintah Dinilai Mencla-mencle Terkait Ganti Rugi Korban Gagal Ginjal Akut
Hingga kini sudah satu tahun kasus GGAPA yang korbannya berjumlah 326 anak di 27 provinsi belum ada keputusan siapa yang bersalah dan bertanggung jawab adanya senyaa kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirop.
Keluarga korban kini masih berjuang dalam sidang kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Muhadjir berharap penanganan sisi hukum terus berlanjut.
Baca juga : 5 Tergugat Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut Ajukan Damai
"Penanganan dari sisi hukum masih dan tetap diproses, terhadap produsen dan distributor," ucapnya.
Diketahui terdapat 11 tergugat dalam sidang gugatan kelompok atau class action antara lain PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solutionm, CV Budiarta, dan PT Mega Setia Agung Kimia.
Kemudian dari pemerintah yang tergugat yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Z-5)
Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta kepada Keluarga Ketua RT Desa Kemiri
BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Dorong Serikat Buruh Desak Pemberi Kerja agar Taati Aturan
Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus subang
Ratusan Warga Penggarap Lahan UIII Terima Santunan
Istri Kader Partai NasDem di Karawang Terima Dana Santunan Rp84 Juta
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Km 58
Perizinan Sudah Siap, Daging Dam Jemaah Indonesia Dikirim ke Tanah Air
Pemerintah Punya Sisa Waktu 5 Bulan Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0%
Realisasi Target Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Kurang Menggembirakan
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Mahasiswa Gunakan Pinjol untuk Biaya Kuliah, Muhadjir: Kampus Bisa Bantu Subsidi Bunga
Pemerintah tak Merevisi Permendikbud 2/2024, Sebut Perguruan Tinggi Tax Spender
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap