Pemerintah Dinilai Mencla-mencle Terkait Ganti Rugi Korban Gagal Ginjal Akut
![Pemerintah Dinilai Mencla-mencle Terkait Ganti Rugi Korban Gagal Ginjal Akut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/5f6ac24dec4343dfd88001ac88697c04.jpg)
ANGGOTA tim advokasi Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), Awan Puryadi, menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan mencla-mencle dalam tanggung jawabnya memberikan ganti rugi kepada korban GGAPA.
Awan mengatakan korban GGAPA sebelumnya sempat menaruh harapan kepada pemerintah karena sebelumnya disampaikan akan ada santunan atau ganti rugi untuk korban. Namun, kenyataanya hingga detik ini tidak ada sepeserpun ganti rugi yang pernah dijanjikan pemerintah sampai ke tangan para korban.
“Dari pemerintah bersama PT. Afi Farma ini, kami melihat sikapnya sama. Sikap mereka itu menganggap mereka sudah melakukan upaya luar biasa untuk mencegah supaya kejadian itu tidak menyebar luas. Tetapi itu kan tidak cukup. Sampai sekarang tidak ada santunan,” ujar Awan kepada Media Indonesia, Sabtu (30/9).
Baca juga: Ombusman: Penyelesaian Kasus GGAPA Harus Sistemik dan Kasuistik
“Kemarin kita sudah mengikuti proses. Mulai Januari sampai bulan ini, dari DPR, lalu kami ke Kemenkes. Sampai di Kemenkes, dilempar lagi ke Kemenko PMK. Sampai di Kemenko PMK, mereka lempar lagi ke Kemensos, Kemensos lempar lagi Kemenko PMK. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” imbuh dia.
Awan juga mengungkapkan dalam sidang gugatan terakhir, pemerintah justru melayangkan eksepsi keberatan dan terkesan tidak ingin bertanggung jawab atas kerugian korban GGAPA.
Baca juga: Keluarga Korban GGAPA tidak Kendor meski Diberi Santunan
“Sekarang malah sepertinya pemerintah itu mau fight di gugatan ini, mereka tidak ingin bertanggung jawab. Kalau ini diterima, tentu ini jadi kabar buruk untuk korban. Kami benar-benar menyayangkan sekaligus bingung dengan sikap pemerintah ini,” tegasnya.
“Ketika tekanan publik tinggi, mereka seolah akan bertanggung jawab. Ketika tekanan publik mengendur, mereka kembali ke posisi tidak ada yang salah, seolah semua baik-baik saja,” lanjut dia.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan terkait tuntutan ganti rugi korban GGAPA, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih karena belum ada pembahasan lanjutan mengenai ganti rugi tersebut.
“Belum ada pembahasannya. Iya belum ada diskusi lagi,” kata dia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
RSUD Kota Palangka Raya Bangun Ruang untuk Pasien Gagal Ginjal
Transplantasi Organ Masih Terkendala Kekurangan Donor
Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Antinyeri, Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Kronis
Serba-serbi Transplantasi Ginjal
Deteksi Dini, Pasien Diabetes Sebaiknya Rutin Periksakan Kesehatan Ginjal
Di Indonesia, Kasus Gagal Ginjal Tertinggi Dialami Pasien di Bawah Usia 50 Tahun
Saksi Ahli Perkuat Bukti Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen pada Sidang GGAPA
Hampir Dua Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Minta Maaf
Proses Mediasi Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Masih Mandek
Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
Obat Sirop Buatan India Tewaskan 18 Anak Uzbekistan
Polisi Menggeledah Tiga Gudang PT Afi Pharma
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap