visitaaponce.com

KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus

KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus
Peserta penyadang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan berupaya menghadirkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Lembaga negara penyelenggaraan pesta demokrasi itu berharap pada pada Pemilu 2024 para pemilih disabilitas dapat melakukan proses pemilihan secara mandiri.

"KPU berpikir dan tengah menyiapkan TPS (pada Pemilu 2024) se-aksesibel mungkin kepada saudara-saudara kita yang disabilitas," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Kulia Umum Kepemiluan secara daring yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Selasa (28/3).

Dalam rencananya Hasyim menjabarkan pihaknya akan berupaya menghadirkan TPS yang bisa dimasuki oleh pengguna kursi roda, pihaknya juga akan merancang peletakan bilik suara dan kotak suara yang mudah dicapai para pemilih disabilitas.

Baca juga : Ketua KPU: Penyelesaian Politik Uang Dapat Dimulai dari Kampung

"Dalam konstruksi menata TPS, Pintu-pintu menuju TPS itu sebisa mungkin aksesibel, bisa dilewati oleh pemilih disabilitas yang menggunakan kursi roda. Demikian juga penempatan kotak suara dan bilik suara yang lebih aksesibel untuk pemilih penyandang disabilitas, agar mereka bisa secara mandiri menggunakan hak pilihnya," tutur Hasyim.

Baca juga : Komisi II DPR Khawatirkan Kualitas Penyelenggara Pemilu

Kehadiran TPS yang ramah disabilitas tentu menjadi hal penting untuk dapat memenuhi hak para pemilih disabilitas, pasalnya jumlah para pemilih untuk disabilitas tidaklah sedikit.

Pada 2019 saja misalnya, KPU mencatat ada sekitar 1,2 juta pemilih berkebutuhan khusus. Dengan jumlah yang tidak sedikit tersebut, tentu menjadi kewajiban bagi KPU untuk dapat mengakomodir hak para pemilih disabilitas.

Untuk Pemilu 2024, Hasyim menyebut pihaknya hingga saat ini masih terus mendata jumlah pemilih disabilitas. Dalam pendataan tersebut Hasyim menyatakan, KPU dibantu oleh sejumlah lembaga termasuk bina sosial dan komunitas-komunitas disabilitas di setiap daerah di Indonesia.

"Ini dari waktu ke waktu KPU di daerah selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas sendiri dengan saudara-saudara disabilitas, misalnya Pemerintah Daerah, Bina Sosial, atau lembaga lembaga daerah lainnya," tutur Hasyim.

Sebagaimana dapat diketahui, KPU dijadwalkan menggelar Pemilu 2024 pada bulan Februari mendatang, dimana tahun ini KPU akan melaksanakan Pemilu secara serentak yakni pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat