visitaaponce.com

Sejumlah Uang Ditemukan KPK Saat OTT Bupati Meranti

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4) malam. 

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4).

Ali belum bisa memerinci totalnya uang yang diamankan dalam operasi senyap itu. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang ditangkap.

Baca juga: Puluhan Orang yang Terjaring OTT KPK di Kepulauan Meranti Segera Dibawa ke Jakarta

"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ucap Ali.

KPK menegaskan berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi. Karena, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya.

Baca juga: OTT Bupati Kepulauan Meranti, Sejumlah Ruangan Di Kantor Bupati Disegel KPK

Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.

"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4).

Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.

"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Firli. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat