Korupsi Pulo Gebang, Mantan Anggota DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK
![Korupsi Pulo Gebang, Mantan Anggota DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/34472b5cc6f07b82cbfedf110768ef56.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari Fs hari ini, Senin (17/4). Ruslan akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (17/4)
KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby hari ini. Keduanya diharap memenuhi panggilan penyidik. Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan.
Baca juga: Ketua DPRD Jakarta Datangi Gedung KPK
KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana. Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga telah mendatangi gedung KPK RI. Kedatangan Pras, sapaan akrab Presetyo, ditujukan untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.
Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Pengadaan Tanah Pulo Gebang
Pras berujar, kehadirannya ke Gedung Merah Putih adalah bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," ujarnya Senin (10/4) lalu.
KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur yang dilakukan pada 2018-2019. Dalam penyelidikan ini, KPK turut menggeledah kantor anggota DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta pada 21 Maret lalu.
Tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta turut diperiksa yakni Achmad Zairofi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sangaji dari Fraksi Partai Hanura, Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS. KPK juga memeriksa Lulu Mawaddah yang merupakan staf Yusriah Dzinnun.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur di mana tersangkanya adalah mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan. Untuk kasus itu, Yoory telah mendapat vonis enam tahun dan denda Rp500 juta dan dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Z-10)
Terkini Lainnya
Permainan Makelar dalam Kasus Korupsi Lahan di Rorotan
KPK Ungkap Selisih Harga Tanah di Rorotan Rp400 Miliar
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Menjadi Saksi Persidangan Eks Dirut Sarana jaya
Eks Dirut Sarana Jaya Kembali Disidang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah
Direktur BUN PT IKI dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Karyawan
Pengusutan Makin Intensif, KPK panggil Direktur Sarana Jaya terkait Korupsi Pulo Gebang
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Kasus Baru LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Soal Demurage dan Dugaan Mark Up Impor Beras, SDR Laporkan Kepala Bapanas dan Dirut Bulog ke KPK
Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap