visitaaponce.com

Korupsi Pulo Gebang, Mantan Anggota DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK

Korupsi Pulo Gebang, Mantan Anggota DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK
KPK memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari, Senin (17/4) terkait korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari Fs hari ini, Senin (17/4). Ruslan akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (17/4)

KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby hari ini. Keduanya diharap memenuhi panggilan penyidik. Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan.

Baca juga: Ketua DPRD Jakarta Datangi Gedung KPK

KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana. Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait. 

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga telah mendatangi gedung KPK RI. Kedatangan Pras, sapaan akrab Presetyo, ditujukan untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.

Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Pras berujar, kehadirannya ke Gedung Merah Putih adalah bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," ujarnya Senin (10/4) lalu. 

KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur yang dilakukan pada 2018-2019. Dalam penyelidikan ini, KPK turut menggeledah kantor anggota DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta pada 21 Maret lalu.

Tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta turut diperiksa yakni Achmad Zairofi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sangaji dari Fraksi Partai Hanura, Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS. KPK juga memeriksa Lulu Mawaddah yang merupakan staf Yusriah Dzinnun.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur di mana tersangkanya adalah mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan. Untuk kasus itu, Yoory telah mendapat vonis enam tahun dan denda Rp500 juta dan dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat