Ketua DPRD Jakarta Datangi Gedung KPK
![Ketua DPRD Jakarta Datangi Gedung KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/b3889ecd2f3f08de4099292374e53b73.jpg)
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi gedung KPK RI pagi ini. Kedatangan Pras, sapaan akrab Presetyo, ditujukan untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang.
Pras berujar, kehadirannya ke Gedung Merah Putih adalah bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/4).
Baca juga: Pengadaan Lahan Tol Jogja-Solo Diharapkan Selesai Tahun Ini
"Seperti pada pagi hari ini (10/4) saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," lanjutnya.
Ia pun berharap, keterangannya dapat membuat jalan KPK menyelidiki kasus tersebut semakin terang.
Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Divonis Hari Ini Terkait Pengadaan Lahan Munjul
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur yang dilakukan pada 2018-2019. Dalam penyelidikan ini, KPK turut menggeledah kantor anggota DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta pada 21 Maret lalu.
Tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta turut diperiksa yakni Achmad Zairofi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sangaji dari Fraksi Partai Hanura, Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS. KPK juga memeriksa Lulu Mawaddah yang merupakan staf Yusriah Dzinnun.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur di mana tersangkanya adalah mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan. Untuk kasus itu, Yoory telah mendapat vonis enam tahun dan denda Rp500 juta dan dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Z-10)
Terkini Lainnya
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Menjadi Saksi Persidangan Eks Dirut Sarana jaya
Tekan Potensi Banjir, Pemprov DKI Didorong Meruntinkan Program Pengerukan Kali
Prasetyo: DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Saling Dukung Bersama Wartawan Soal Transformasi Kota Global Jakarta
Kafe di Tulodong Bikin Macet, DPRD DKI Ingin Izin Usaha Dievaluasi
Pemprov DKI Sahkan APBD 2024 Rp81,7 Triliun
Ketua DPRD DKI Bantah Jadi Panitia Formula E
Anggota Pansel Terpilih Harus Berani Coret Capim KPK yang Buruk
KPK Janji Bakal Transparan Usut Kasus Pencurian Uang Dinas
Dugaan Pungli Ditemukan di Rutan Utama KPK
Dibawa ke Gedung KPK, Berikut Profil Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap