visitaaponce.com

Ketua DPRD Jakarta Datangi Gedung KPK

Ketua DPRD Jakarta Datangi Gedung KPK
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Senin (10/4)(MI/Susanto)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi gedung KPK RI pagi ini. Kedatangan Pras, sapaan akrab Presetyo, ditujukan untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang.

Pras berujar, kehadirannya ke Gedung Merah Putih adalah bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/4).

Baca juga: Pengadaan Lahan Tol Jogja-Solo Diharapkan Selesai Tahun Ini

"Seperti pada pagi hari ini (10/4) saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," lanjutnya.

Ia pun berharap, keterangannya dapat membuat jalan KPK menyelidiki kasus tersebut semakin terang.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Divonis Hari Ini Terkait Pengadaan Lahan Munjul

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur yang dilakukan pada 2018-2019. Dalam penyelidikan ini, KPK turut menggeledah kantor anggota DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta pada 21 Maret lalu.

Tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta turut diperiksa yakni Achmad Zairofi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sangaji dari Fraksi Partai Hanura, Yusriah Dzinnun dari Fraksi PKS. KPK juga memeriksa Lulu Mawaddah yang merupakan staf Yusriah Dzinnun.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur di mana tersangkanya adalah mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Pinontoan. Untuk kasus itu, Yoory telah mendapat vonis enam tahun dan denda Rp500 juta dan dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat