Dugaan Pungli Ditemukan di Rutan Utama KPK
![Dugaan Pungli Ditemukan di Rutan Utama KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/e2ff41fe0ed2ebb5e3e31d337e809a6e.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Permainan kotor itu ternyata ditemukan pertama kali di markas utama KPK.
"Kemarin dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (20/6).
Ali menjelaskan ada empat rutan yang dikelola KPK. Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih lokasinya menempel dengan markas utama mereka.
Baca juga: Tersangka Kebocoran Data Korupsi di KPK, Kapolda: Tunggu Saja
KPK menegaskan permainan kotor ini tidak hanya diusut dengan penindakan yang tegas. Perbaikan sistem dilakukan untuk mencegah pungli kembali terjadi di kemudian hari.
"Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan potensi-potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ucap Ali.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah melaporkan temuan itu ke pimpinan KPK dan didesak segera ditindaklanjuti. Sebab, temuan itu masuk ke ranah pidana.
Baca juga: Bukti Pungli Rutan sudah Digelontorkan ke Firli Bahuri Cs
Selain itu, Dewas juga memastikan bakal mendalami dugaan etik dari pihak di Rutan KPK yang diduga terkait dengan pungli itu. "Dewas tentunya juga akan memeriksa masalah etiknya. Kalau sudah pidana pasti etik," ucap Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menegaskan bahwa pungli itu murni temuan Dewas. Ia menyebutkan bahwa temuan pungli itu ternyata terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022.
"Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 M. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi," kata Albertina.
Ia menambahkan pungli itu dilakukan berupa setoran tunai hingga transaksi menggunakan nomor rekening. Dewas memastikan bertindak tegas atas temuan itu.
"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," ujar Albertina.
(MGN/Z-9)
Terkini Lainnya
Anggota Pansel Terpilih Harus Berani Coret Capim KPK yang Buruk
KPK Janji Bakal Transparan Usut Kasus Pencurian Uang Dinas
Dibawa ke Gedung KPK, Berikut Profil Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT
Ketua DPRD Jakarta Datangi Gedung KPK
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap