visitaaponce.com

Pilpres 2024, Orkestrasi Kekuasaan Jokowi untuk Pertahankan Proyek Mercusuar

Pilpres 2024, Orkestrasi Kekuasaan Jokowi untuk Pertahankan Proyek Mercusuar
Ilustrasi Pemilu 2024(Dok. MI )

ORKESTRASI kekuasaan yang diduga dilakukan Presiden Joko Widodo dengan mengatur peta politik Pilpres 2024 bertujuan untuk mempertahankan proyek mercusuar. Menurut pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, Jokowi tidak ingin proyek-proyek yang belum kelar dibiarkan mangkrak oleh presiden selanjutnya.

"Presiden ingin memastikan bahwa proyek-proyek yang sifatnya mercusuar harus bisa jalan secara berkelanjutan. Karena itu, kan, legacy politik yang harus tetap jalan," kata Wasisto saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (25/4).

Menurutnya, hal tersebut penting bagi Presiden Jokowi untuk menciptakan monumen politik yang menjadi ingatan publik. Oleh karenanya, Jokowi dinilai memiliki kepentingan besar agar memori terhadap pemerintahannya terus dikenang.

Baca juga: Revisi UU KPK Dimanfaatkan Jokowi untuk Pemilu 2024

Meski pencalonan seorang presiden tetap dilakukan oleh partai politik peserta pemilu maupun koalisi partai politik, Wasisto berpendapat referensi Kepala Negara tetap signifikan dijadikan bahan pertimbangan. Referensi tersebut menunjukkan ketersambungan emosional dari Jokowi kepada calon yang dijagokannya.

Adapun penggunaan lembaga penegak hukum seperti KPK sebagai alat politik belum dapat dipastikan kebenarannya. Wasisto menilai spekulasi itu masih berada dalam ruang abu-abu. Terlebih, orkestrasi kekuasaan Jokowi cenderung bersifat simbolis dan kerap menimbulkan multitafsir.

Baca juga: Demokrasi Indonesia Bakal Lebih Sehat dengan 3 Capres

"Karena memang orkestrasi kekuasaan itu, kan, tidak selalu tampak kelihatan dan mekanismenya, kan, kita juga belum tentu tahu yang disangkakan. Bisa jadi seperti itu, bisa jadi tidak," jelasnya.

Sebelumnya, guru besar hukum tata negara Denny Indrayana berpendapat Presiden Jokowi menggunakan KPK sebagai alat politik pada Pemilu 2024. Pasca revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 2019, KPK berada pada rumpun eksekutif sehingga dapat digunakan untuk merangkul kawan sekaligus memukul lawan.

Denny berpendapat, upaya pengerdilan KPK sejalan dengan strategi lain yang dilakukan Jokowi, yaitu memanfaatkan kasus hukum sebagai alat tawar politik yang memaksa arah partai politik dalam pembentukan koalisi pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Menurutnya, beberapa elite partai politik mempunyai borok dugaan kasus korupsi.

"Akhirnya beberapa partai tidak bebas untuk menentukan arah strategi Pilpresnya karena mereka tersandera dengan kasus-kasus hukum yang membuat mereka jadi tawanan politik," pungkas Denny. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat