visitaaponce.com

Revisi UU KPK Dimanfaatkan Jokowi untuk Pemilu 2024

Revisi UU KPK Dimanfaatkan Jokowi untuk Pemilu 2024
Koalisi Masyarat Sipil Antikorupsi melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/4).(MI/Susanto )

REVISI Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 2019 dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan KPK sebagai alat politik untuk menghadapi Pemilu 2024. Guru besar hukum tata negara Denny Indrayana menilai KPK sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

"Pada saat kemudian direvisi UU-nya menjadi sekarang di bawah presiden, eksekutif, maka dia (KPK) menjadi rentan, menjadi alat politik," kata Denny saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (25/4).

Ia menyebut, Presiden Jokowi telah menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan sekaligus memukul lawan politik. Oleh karena itu, kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak lagi efektif terhadap lingkaran yang sedang berkuasa.

Baca juga: Di KPK, Firli Bahuri Sejak Awal Bermasalah

Upaya mengkerdilkan KPK itu beriringan dengan strategi lain yang dijalankan Presiden Jokowi dengan memanfaatkan kasus hukum sebagai alat tawar politik. Cara tersebut memaksa arah partai politik dalam pembentukan koalisi pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Menurut Denny, beberapa elite partai politik mempunyai borok dugaan kasus korupsi.

"Ada yang terjerat pengadaan minyak goreng, izin lahan hutan, kardus durian, dan lain-lain," ungkapnya.

Baca juga: KPK Klaim Korupsi di Sektor Politik Terjadi Karena Lemahnya Sistem

"Ada juga tokoh yang telah disiapkan dugaan korupsi pembelian Bank Banten. Bank itu infonya hanya dibeli dengan harga di bawah Rp500 miliar, padahal harga seharusnya lebih dari Rp900 miliar," sambung Denny.

Kasus pengadaan minyak goreng yang disebut Denny diduga terkait dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan sempat diperiksa KPK terkait kasus izin alih fungsi lahan hutan di Riau saat dirinya menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu, kasus kardus durian diduga menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Adapun tokoh yang dikaitkan dengan pembelian Bank Banten oleh Denny merujuk nama Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dikabarkan akan segera merapat ke PPP.

"Saya ingin mengatakan, memang ada hukum itu dijadikan instrumen dan dijadikan daya tawar untuk posisi koalisi Pilpres 2024. Itu digunakan betul dan akhirnya beberapa partai tidak bebas untuk menentukan arah strategi Pilpresnya karena mereka tersandera dengan kasus-kasus hukum yang membuat mereka jadi tawanan politik," tandas Denny. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat