Pengamat Teddy Minahasa Ingin Dinilai Dirinya Korban Kriminalisasi
TERDAKWA peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kg, Teddy Minahasa, menuding ada perintah pimpinan Polri di balik kasusnya.
Teddy menyampaikan hal tersebut dengan mengulang pernyataan Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dan AKBP Dony Alexander, saat menangkapnya pada 24 Oktober dan 4 November 2022.
“Dirresnarkoba dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, Bapak Mukti Juarsa dan Dony Alexander, (mengatakan) kepada saya, 'Mohon maaf, Jenderal. Kami mohon ampun. Semua ini karena perintah pimpinan,” ucap Teddy saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jumat (28/4).
Baca juga: Teddy Minahasa Sebut Terdapat ‘Perang Bintang’ dalam Institusi Polri
“Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan agar saya terseret dalam kasus ini. Karena itu, patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat,” imbuhnya.
Upaya Bela Diri dari Teddy Minahasa
Menurut pengamat komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, apa yang disampaikan Teddy tersebut hanyalah upaya “membela diri” dengan membingkai “framing” personel kepolisian yang sedang bertugas.
Sebab, kata Emrus, pernyataan tersebut tidak memadai atau kurang lengkap untuk dimaknai sebagai upaya “kriminalisasi” apalagi Teddy sedang dalam proses hukum di pengadilan.
Baca juga: Perintah Penukaran Sabu Teddy Minahasa Disebut Sulit Dibuktikan
“Setiap orang yang dalam proses tersangka, terdakwa, pasti mencari ‘pembelaan’ dari berbagai hal. Jadi, celah-celah yang sedikit pun akan digunakan," kata Emrus dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (30/4).
"Dari sudut komunikasi, (pernyataan) ‘ini perintah komandan’ framing. Seharusnya TM kejar lagi, dong! Kan, background-nya polisi juga. Harusnya dia kejar siapa yang menyampaikan pesan dan pesannya apa,” tuturnya.
Sebagai perwira tinggi, bagi Emrus, Teddy Minahasa memiliki privilese untuk mencecar lebih jauh atas apa yang disampaikan Mukti Juharsa dan Dony Alexander.
“Kalau nanti sudah jelas siapa dan mengatakan apa, buka ke pengadilan,” ucapnya.
Apa yang Disampaikan Teddy Tidak Tuntas dan Jelas
Emrus menyesalkan apa yang disampaikan Teddy Minahasa tersebut belum tuntas dan tidak jelas (clear). Hal ini pun memancing masyarakat luas untuk mengartikannya secara liar sehingga membuat tidak nyaman.
“Pernyataan TM soal pimpinan masih abstrak, multitafsir, dan enggak bisa dimaknai sebagai pimpinan sehingga buat publik tidak nyaman," ucap Emrus.
"Kalau setengah begitu, kan, orang bisa menafsirkan seolah-seolah perintah tidak baik, seolah pimpinan siapa. Kapolsek itu pimpinan juga. Maka, definisi pimpinan harus dikejar,” paparnya.
Baca juga: Bacakan Replik, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Teddy Minahasa
Di sisi lain, Emrus memaklumi apabila Teddy Minahasa berupaya membela diri atas kasus yang menimpanya.
“Membela diri itu wajar, tapi faktanya harus lengkap, harus valid, tidak ada framing karena publik ingin tahu karena ini penegakan hukum,” tandasnya.
Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dipidana mati. Pangkalnya, dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pertimbangan Memberatkan
Ada beberapa pertimbangan yang memberatkan Teddy menurut JPU. Pertimbangannya yakni turut menikmati keuntungan dari penjualan sabu-sabu yang diedarkan, perilakunya tak mencerminkan sikap baik seorang aparat penegak hukum, serta mencoreng nama baik Polri dan merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Baca juga: Psikolog Forensik Sebut Pledoi Teddy Minahasa Pesan untuk Kapolri
Kemudian, mengkhianati Presiden karena mengedarkan sabu-sabu saat menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), berbelit-belit dalam memberi keterangan, tidak mengakui perbuatannya, dan tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Tidak ada satu pun pertimbangan yang meringankan bagi Teddy. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Kuis: Siapa yang Sedang Berusaha Menjauhimu Namun Malah Makin Memikirkanmu?
Populer di TikTok, Yuk Ikut Tes Buat Melihat Seberapa Gamonnya Kamu!
Ajojing Ajak Pendengarnya Terjerat Jebakan Mantan
Ramalan Zodiak Asmara Bulan Februari 2024, Cancer dan Pisces Belum bisa Move On
Imran Khan Dihalangi Penguasa Pakistan untuk Ikuti Pemilu
Mantan Wakil Menteri PU Dilantik Sebagai Pejabat di Universitas Pancasila
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Kapolda Jateng: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag
Kapolda Metro Jaya Tekankan Jajarannya Utamakan Transparasi Informasi
Kapolda Lampung Tegas tidak Boleh Ada Aksi Premanisme
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap