visitaaponce.com

Pelaku Penembakan Kantor MUI bukan Jaringan Teroris

DITRESKRIMUM Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Jalan Proklamasi Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023, siang, bukanlah jaringan teroris.

"Tersangka merupakan mantan residivis kasus perusakan di Lampung," terang Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5) malam.

Informasi itu diketahui dari Polda Lampung. Tersangka bernama Mustopa berusia 60 tahun itu merupakan mantan residivis kasus perusakan dengan vonis 3 bulan penjara di Lampung.

Baca juga : 8 Fakta Penembakan Kantor MUI Jakarta dan Jejak Surat Misterius

Hasil penyelidikan sementara menemukan informasi bahwa pelaku nekat melakukan aksi penembakan lantaran ingin diakui sebagai wakil nabi oleh MUI.

Surat yang ditemukan mengungkapkan bahwa niat jahat pelaku dimulai dari 2018 lalu. Apabila dia tidak diakui sebagai wakil nabi, maka pelaku akan melakukan tindakan kekerasan kepada MUI.

Baca juga : Dokter Forensik: Tak Ada Luka Luar di Tubuh Pelaku Penembakan Gedung MUI

Kronologi Penembakan

Diketahui, penembakan di kantor MUI di Jalan Proklamasi Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023, siang, membuat gempar. Informasi terkait kasus penembakan pertama kali disebarkan akun twitter @faicalwashh.

"Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal. Beberapa orang terluka dan dibawa ke rumah sakit," tulis akun tersebut.

Pemilik akun faicalwashh turut membagikan foto-foto yang menampilkan kondisi di pintu masuk Gedung MUI. Tampak, kaca-kaca pecah. Sementara itu, pada foto lain ada pula seseorang yang diduga pelaku sedang diamankan.

Setelah itu, barulah polri turun menyelidiki penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Selasa (2/5) siang.

Penembakan terjadi sekitar pukul 11.24 WIB yang menyebabkan kaca kantor MUI pecah. Pelaku yang menggunakan airsoft gun itu juga melukai satu staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan tersangka sudah meninggal dunia saat ditangkap. Komarudin menjelaskan, sesaat setelah melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat, pelaku asal Lampung itu berupaya melarikan diri. Namun, usahanya digagalkan petugas keamanan setempat.

Pelaku kemudian tidak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke Polsek terdekat, namun masih tidak sadar sehingga polisi membawanya ke Puskesmas Menteng.

"Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal," tandasnya.

Jenazah pelaku penembakan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan apa penyebab kematian penembak tersebut.

Terkait hasil forensik, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto mengatakan secara kasat mata tubuh pelaku penembakan tersebut tidak mengalami luka-luka. Hal itu menunjukkan ia tidak tewas akibat menembak diri sendiri atau aksi kekerasan lainnya.

"Wujud luar itu wujudnya bagus. Artinya tanpa kekerasan yang menimbulkan luka di luar," ucapnya. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat