visitaaponce.com

Polda Metro Tetapkan Tiga Pemasok Senjata Penembak Kantor MUI sebagai Tersangka

Polda Metro Tetapkan Tiga Pemasok Senjata Penembak Kantor MUI sebagai Tersangka
Konferensi Pers Polda Metro Jaya Soal Kasus Penembakan Kantor MUI.(Antara)

POLDA Metro Jaya menetapkan tiga orang pemasok senjata air gun kepada Mustopa NR yang digunakan untuk menembak kantor MUI, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menjelaskan bahwa para pelaku tersebut juga telah dilakukan penahanan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Panjiyoga saat dihubungi (9/5).

Panji mengatakan, mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas Akibat Serangan Jantung

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku pemasok senjata air gun yang digunakan oleh Mustopa NR dalam aksinya menembak kantor MUI, Jakarta Pusat.

"Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan. Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, (5/5).

Baca juga: Autopsi Kelar, Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI Masih Diteliti

Beli Senjata di Lampung

Mustopa pelaku penembakan kantor MUI beli air gun glock 17 Rp5,5 Juta di Lampung. Ia juga sempat diajari penjual cara menembakMustopa sendiri diketahui membeli senjata air gun jenis Glock 17 dengan harga Rp5,5 juta. Ia membeli senjata tersebut dari seseorang berinisial H.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyatakan bahwa Mustopa membeli senjata tersebut pada 21 Februari 2023.

"Membayar Rp5,5 juta," kata Panjiyoga.

Panjiyoga menambahkan bahwa Mustupa membeli air gun lewat D dan M. Mustopa juga diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.

"D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai," bebernya. 

Diketahui Mustopa tewas setelah menembak kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5). Atas kejadian tersebut, dua orang di kantor MUI mengalami luka-luka. Mustopa sendiri meninggal usai melakukan aksinya tersebut. Sedangkan untuk penyebab meninggalnya Mustopa sampai saat ini masih didalami.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat