visitaaponce.com

17 Anak di Garut Dicabuli Guru Ngaji Gadungan, MUI Hati-Hati Memilih Guru

17 Anak di Garut Dicabuli Guru Ngaji Gadungan, MUI : Hati-Hati Memilih Guru
Ilustrasi(Istimewa)

PEMERINTAH Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) melakukan pendampingan kepada 17 anak korban pencabulan.

Anak-anak yang berusia 9 hingga 12 tahun itu diduga telah dicabuli oleh guru ngajinya. Pendampingan tersebut, dilakukannya untuk melakukan psikologis dan trauma healing terutama pada korban.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut Yayan Waryana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan pencabulan dilakukan seorang guru ngaji di Kecamatan Samarang terhadap 17 orang anak.

Baca juga : 202 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sekolah, Data Januari-Mei 2023

Petugas lalu mendatangi langsung rumah korban bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan terapi psikologis dan trauma healing.

"Kami melakukan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada anak termasuk orang tua korban, agar mereka percaya diri dan bangkit dari trauma yang pernah terjadi. Akan tetapi, pendampingan yang dilakukan kepada korban supaya dari mereka tetap menjaga kesehatan hingga melakukan visum di rumah sakit," katanya, Sabtu (3/6).

Trauma healing dan psikologis dilakukan kepada korban dan orang tuanya supaya mereka bisa mempercepat pemulihan agar mereka tidak lagi mengingat kejadian yang dialaminya dan mereka harus kembali percaya diri.

Baca juga : Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

Selama pendampingan, korban juga menjalani tes urine dan mengambil darah guna memastikan kondisi kesehatan dari penyakit berbahaya.

"Kami khawatir dalam kejadian yang terjadi ini ada efek dari perilaku penyimpangan seksual dan memang konsekuensi terjadi penularan seksual pada ana. Tapi saya berharap agar seluruh hasil pemeriksaan menunjukan hasil baik. Bila kemudian adanya temuan bisa langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Pelaku belajar agama di internet

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut KH Sirodjul Munir mengutuk perbuatan cabul sang guru ngaji tersebut. Apalagi, korbannya mencapai belasan orang.

Baca juga : 16 Anak di Kota Semarang Diduga Menjadi Korban Pencabulan Suami Guru Ngaji

Menuurtnya, guru ngaji tersebut adalah ustaz palsu yang belajar dari internet. MUI pun mengingatkan, sangat penting dalam memilih guru agama dan tidak mengabaikan pengawasan kepada anak-anak yang belajar agama.

"Kami mengutuk keras tindakan pencabulan dilakukan guru ngaji gadungan dan abal-abal hingga perlu dicatat tersangka merupakan seorang yang tidak jujur dan mengaku-ngaku sebagai ustaz. Saya sebagai Ketua MUI Garut menyampaikan pernyataan ini berdasarkan dasar-dasar keilmuan, dan tersangka selama ini mengenal agama melalui internet dan juga sumber yang tidak dipertanggung jawabkan," paparnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, berhasil menangkap dan mengungkap seorang guru ngaji rumahan berinisial AS, 50, warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut, dilakukannya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berjumlah 17 orang usia antara 9 hingga 12 tahun. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat