Kasus Korupsi Waskita Karya Adalah Kesalahan Pemerintah
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan harus diakui memang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) pada BUMN sangat buruk.
Pasalnya, bukan hanya kali ini BUMN bermasalah. Desi Arryani eks bos Jasa Marga juga bermasalah. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya. Masalahnya pun sama, berkaitan dengan proyek pembangunan fiktif yang kasusnya sudah ditangani KPK.
“Menurut saya ini adalah kesalahan pemerintah terlalu memanjakan BUMN Karya atau BUMN biasa yang biasa memegang pekerjaan kontraktor,” tutur Boyamin kepada Media Indonesia.
Baca juga: Kejagung Incar Oknum yang Nikmati Dana Pembiayaan Proyek Fiktif Waskita Karya
Seharusnya, kata Boyamin, pemerintah menyiapkan terlebih dahulu orang yang bakal mengisi posisi penting di BUMN baru diberikan pekerjaan. Jangan sekonyong-konyong memberi pekerjaan tapi nyatanya bermain atau berani mark up suatu proyek.
“Mulanya dari pembina BUMN yang tak menjalankan tugasnya secara maksimal,” tandasnya.
Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga
Minimnya Sistem Pengawasan
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta Azmi Syahputra mengemukakan maraknya penyimpangan dan masih terus terjadi korupsi dalam hal ini Waskita Karya jadi bukti minimnya sistem pengawasan terhadap BUMN. Hal ini seakan menandakan fungsi komisaris BUMN tidak berfungsi.
“BUMN selalu mendapat suntikan dana dan jadi usaha prioritas oleh negara namun sering kali pengelola BUMN tersebut pulalah yang menyalahgunakan jabatan dan ikut bersekongkol melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Azmi kepada Media Indonesia.
Maka dari itu, ke depannya dalam proses pemilihan untuk posisi direksi, Azmi menekankan harus adanya syarat aspek integritas tinggi yang jadi prioritas.
“Selanjutnya mendorong ketelitian dan kejelian aparat penegak hukum agar dapat melihat potensi perbuatan kejahatan termasuk tindak pidana pencucian uang pada kasus-kasus mega korupsi melalui pemalsuan dan kejahatan lainnya,” ucapnya.
Termasuk, kata Azmi, mendorong penjeraan dalam penegakan hukum melalui pemidanaan hukuman yang maksimal kepada pelaku serta peran aktif masyarakat dilibatkan untuk mencegah dan mengatasi kejahatan korupsi yang dilakukan pejabat BUMN. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Minimnya Sistem Pengawasan
154 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Usai Libur Idul Adha
Libur Panjang Idul Adha, 513 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Jelang Idul Adha 2024, 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
Libur Panjang Idul Adha, Jasa Marga Catat 376 Ribu Kendaraan Sudah Tinggalkan Jabotabek
Jasa Marga Prediksi Puncak Lalu Lintas saat Libur Idul Adha Hari Ini
Daftar Pemenang Lomba Karya Jurnalistik Dalam Rangka HUT Ke-46 "Jasa Marga Dalam Berita 2024"
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Mantan Sekretaris Desa Sukaresik Jabar Diduga Pakai Dana Desa Rp725 Juta untuk Judi Online
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Presiden Jokowi Diminta Bijak Soroti Kasus Korupsi
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap