visitaaponce.com

Kejagung Incar Oknum yang Nikmati Dana Pembiayaan Proyek Fiktif Waskita Karya

Kejagung Incar Oknum yang Nikmati Dana Pembiayaan Proyek Fiktif Waskita Karya
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana(MI/Susanto )

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya akan mengincar seluruh oknum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.

Bahkan, penyidik Kejagung akan mencari oknum yang menikmati dana dari fasilitas pembiayaan dari beberapa bank kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Pasalnya, dana yang dicairkan dari fasilitas pembiayaan tersebut diduga digunakan untuk biaya entertain. Tanpa tedeng aling-aling total pembiayaan yang telah dicairkan mencapai Rp1 triliun.

Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, mengemukakan penyidik Kejagung akan memeriksa seluruh saksi yang diduga berkaitan dengan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,5 triliun itu.

“Semua pihak yang terkait dengan Waskita Karya pasti akan diperiksa oleh penyidik Kejagung,” tegas Ketut kepada Media Indonesia, Rabu (3/5).

Baca juga: Pengusutan Korupsi PT Waskita Karya Berawal dari Pencairan Dana Proyek Fiktif 

Terakhir, Kejagung menersangkakan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono aka DES sebagai tersangka. Destiawan terbukti memberi persetujuan pencairan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

Tanpa tedeng aling-aling, pencairan fasilitas pembiayaan dilakukannya dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Ketut pun memastikan pengusutan kasus korupsi Waskita Karya akan memeriksa saksi lainnya untuk kepentingan pemberkasan dan menguak korupsi yang mengakibatkan Waskita Karya rugi bertubi-tubi.

“Pasti ada karena baru memulai penyidikan untuk kasus penyimpangan penggunaan fasilitas oleh Dirut . Untuk kepentingan pemberkasan pastilah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Semua pihak yang terkait pasti diperiksa,” tambahnya. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat