Kejagung Incar Oknum yang Nikmati Dana Pembiayaan Proyek Fiktif Waskita Karya
![Kejagung Incar Oknum yang Nikmati Dana Pembiayaan Proyek Fiktif Waskita Karya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/eb30422fd7ec8d535cbacd662eb39314.jpg)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya akan mengincar seluruh oknum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.
Bahkan, penyidik Kejagung akan mencari oknum yang menikmati dana dari fasilitas pembiayaan dari beberapa bank kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pasalnya, dana yang dicairkan dari fasilitas pembiayaan tersebut diduga digunakan untuk biaya entertain. Tanpa tedeng aling-aling total pembiayaan yang telah dicairkan mencapai Rp1 triliun.
Baca juga: Usut Korupsi Tol Japek, Kejagung Periksa Direktur Eksekutif Jasa Marga
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, mengemukakan penyidik Kejagung akan memeriksa seluruh saksi yang diduga berkaitan dengan korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,5 triliun itu.
“Semua pihak yang terkait dengan Waskita Karya pasti akan diperiksa oleh penyidik Kejagung,” tegas Ketut kepada Media Indonesia, Rabu (3/5).
Baca juga: Pengusutan Korupsi PT Waskita Karya Berawal dari Pencairan Dana Proyek Fiktif
Terakhir, Kejagung menersangkakan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono aka DES sebagai tersangka. Destiawan terbukti memberi persetujuan pencairan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
Tanpa tedeng aling-aling, pencairan fasilitas pembiayaan dilakukannya dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Ketut pun memastikan pengusutan kasus korupsi Waskita Karya akan memeriksa saksi lainnya untuk kepentingan pemberkasan dan menguak korupsi yang mengakibatkan Waskita Karya rugi bertubi-tubi.
“Pasti ada karena baru memulai penyidikan untuk kasus penyimpangan penggunaan fasilitas oleh Dirut . Untuk kepentingan pemberkasan pastilah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Semua pihak yang terkait pasti diperiksa,” tambahnya. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Konsolidasi Waskita Karya dan Hutama Karya Rampung September 2024
BEI: Waskita Karya belum Minta Suspensi Dibuka. Ini Penjelasannya
Pengamat: Pemilihan Mandor Proyek IKN Harus lewat Tender
Pengamat: Kebijakan PMN 2024 Untuk BUMN Rp57,9 Triliun Sebaiknya Ditunda
Bank Tunggu Kabar Restrukturisasi Utang Waskita Karya
Ini Daftar Bank yang Beri Pinjaman Jangka Panjang Waskita Karya Beserta Lokasi Proyek
Kejagung Konsultasi dengan BPKP Antisipasi Kerugian Negara Lebih Besar di Kasus Waskita Karya
Penangkapan Dirut Waskita Karya Diharapkan Tidak Ganggu Proyek IKN
Pengusutan Korupsi PT Waskita Karya Berawal dari Pencairan Dana Proyek Fiktif
Kejagung Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi Dirut Waskita Karya
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap