Kejagung Konsultasi dengan BPKP Antisipasi Kerugian Negara Lebih Besar di Kasus Waskita Karya
![Kejagung Konsultasi dengan BPKP Antisipasi Kerugian Negara Lebih Besar di Kasus Waskita Karya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/c16d0b0bb7de45127132564e8c838468.jpg)
KERUGIAN negara ditaksir berlipat ganda akibat proyek fiktif Waskita Karya. Penyebabnya karena tersangka Destiawan Soewardjono selaku Direktur Utama mengajukan supply chain financing (SCF) kepada beberapa bank untuk proyek fiktif.
Guna memeriksa kemungkinan kerugian negara yang berlipat ganda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita masih terus konsultasikan dengan BPKP,” terang Ketut kepada Media Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Baca juga : Anggota DPR Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi di Waskita Karya
Pendalaman terus dilakukan guna mengincar seluruh oknum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun.
“Kita sudah melakukan penetapan tersangka dan penahanan 14 orang, dan 13 orang sudah tahap dua ke penuntut umum, kalau ada yang terindikasi ke arah sana tentu kami akan terus dalami,” papar Ketut.
Baca juga : Kasus Korupsi Waskita Karya Adalah Kesalahan Pemerintah
Terkini, penyidik Kejagung telah memeriksa enam saksi tambahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Ketut mengemukakan saksi yang pertama, yakni ED selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya Tbk. Kemudian, AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast.Lalu, AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast. Yang keempat L, selaku SVP Infra II PT Waskita Karya (persero).
“Saksi kelima AM selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) dan terakhir S selaku SVP Infra II PT Waskita Karya,” ujar Ketut.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast atas nama Tersangka DES.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast,” pungkasnya.
Alarm Untuk Pemerintah
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengapresiasi langkah progresif penanganan kasus Waskita Karya oleh Jam Pidsus Kejagung.
“Penyidikan kasus ini sudah berjalan sejak Juli tahun lalu dan penghitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp2,5 triliun suatu jumlah yang tidak saja sangat besar tapi juga berdampak luas,” ungkap Barita kepada Media Indonesia.
Barita membeberkan kasus korupsi Waskita Karya ini jadi alarm kuat untuk pemangku kepentingan agar berhati-hati menerapkan prinsip akuntabilitas, dan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).
“Mari kita perkuat dukungan agar Kejaksaan semakin baik dan profesional dalam menerapkan zero tolerance terhadap praktek korupsi,” tandas Barita. (Z-5)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Kejagung Terapkan Hukuman Maksimal untuk Pelaku Judi Onlne, Berapa Lama?
Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Kejagung Menjamin Pemeriksaain Berkas Pegi Setiawan secara Profesional
Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Rugikan Negara Rp17,6 M lewat Korupsi Proteksi TKI
KPK Dalami Kaitan Investasi Rp1 Triliun dengan Korupsi di Taspen
Kerugian Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Disebut Terkesan Dipaksakan
Mantan Pejabat BPN Kota Kupang jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Kabupaten Kupang
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dirut PT Tru Martani yang Rugikan Negara Rp18,7 Miliar
KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap