DPR Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua
![DPR: Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/e8ac105a95217f24a40248f6aac529fb.jpg)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Christina Aryani mengaku dirinya turut sedih mendengar informasi bahwa terdapat oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat bisnis jual-beli senjata di wilayah konflik Papua Komando Distrik Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.
Informasi itu sebagaimana diakui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait adanya lonjakan kasus penyalahgunaan senjata dan amunisi di Kodam Cenderawasih selama satu dekade.
“Benar kata Panglima TNI, hentikan jual senjata kepada musih, itu sama saja membunuh saudara sendiri. Sudah berapa prajurit TNI yang gugur di Papua? Ini menyedihkan," katanya dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Minggu (7/5).
Baca juga: Pembentukan Kodam Baru di Indonesia Timur Harus Jadi Prioritas
Untuk itu, dia mendukung penuh langkah Panglima TNI memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi, khususnya di wilayah konflik Papua Kodam XVII/Cenderawasih.
Jual Beli Senjata adalah Kejahatan Luar Biasa
"Praktik jual beli senjata ini miris betul dan menjadi kejahatan luar biasa. Ini menjadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini, yaitu keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan aparat TNI sendiri.
Christina pun meminta semua pihak terkait tidak menjadikan suplai senjata kepada musuh atau yang patut diduga berhubungan dengan musuh sebagai lahan bisnis.
Baca juga: TPNPB Rilis Foto 16 Anggota TNI yang Tewas Tertembak di Papua
“Jadikan ini kesempatan untuk melakukan pembenahan total, mulai dari komandan sampai prajurit di lapangan harus punya komitmen yang sama,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Menurutnya, praktik jual beli senjata tersebut harus menjadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI dari atas sampai prajurit di lapangan.
Christina menegaskan, siapa pun pelakunya pantas dihukum berat melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Baca juga: TNI Bantah Komando Wilayah Papua Diganti Karena Penembakan KKB di Nduga
Christina meyakini, jika tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), perlawanan dari mereka tidak akan semasif sekarang.
"Jadi, pastikan dulu praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh ini kita hentikan. Ini adalah bentuk pengkhianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat," tuturnya. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Anggota TNI Ditembak KKB di Yahukimo
Polisi Tembak Mati Ajudan Pimpinan KKB, Terduga Pembakar Bangunan Sekolah di Paniai
Komandan KKB Papua Wilayah Dokoge-Paniai, Petrus Pekei, Ditangkap
3 Situasi Rawan Intai Pelaksanaan Pilkada 2024
Polri Tegaskan Tetap Sebut Komplotan Kriminal di Papua KKB
Kembali Berulah, KKB Papua Bakar SD Negeri Inpres Pogapa di Intan Jaya
TNI Tahan 13 Prajurit yang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap KKB di Papua
Dua Korban Penembakan KKB Papua dari Anggota Brimob Polda NTT
Pengamat: Perlu Penanganan Serius Aksi KKB di Papua
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap