visitaaponce.com

Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Hasilkan Kepastian Hukum

Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Hasilkan Kepastian Hukum
Mahfud MD dan Sri Mulyani menghadiri rapat lanjutan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.(MI/Susanto)

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 Triliun diharapkan mampu bekerja dengan maksimal dan independen. Pembentukan satgas itu dinilai menjadi jawaban atas keresahan publik terkait transaksi janggal senilai ratusan triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum," kata anggota Komisi XI DPR Willy Aditya dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Willy mengingatkan Satgas Mafia Pajak harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat, terutama mengenai fungsi, tugas, dan progres kinerjanya. Jangan sampai, isu transaksi jangan dan pembentukan satgas hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukum.

Baca juga: Satgas TPPU Mulai Usut Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan

Selain itu, Willy juga meminta Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD turut berkontribusi. Caranya ialah dengan mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun.

Willy juga memahami mengapa selama ini Mahfud tidak bisa mengeluarkan Kemenkeu dari Satgas Mafia Pajak. Pasalnya, Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia.

Baca juga: Ini Alasan KPK Tak Masuk Satgas Mafia Pajak

"Tapi saya ingatkan jangan sampai dengan dimasukkannya bagian Kemenkeu malah menjadi bumerang dan membuat masyarakat tidak percaya," tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.

Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.

Tim pengarah terdiri dari yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat