visitaaponce.com

Menaker Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Menaker: Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah,(Ist/Kemenaker)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini viral di media sosial.

Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Kemnaker pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut. 

Baca juga: DPR Minta Tindak Tegas Empat Perusahaan Diduga Terlibat Pelecehan Karyawati

"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan," kata Menaker, Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (10/5). 

Ida menambahkan, kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.

"Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dsb.," katanya. 

Baca juga: Putih Sari : Usut Tuntas Dugaan Kencan Sebagai Syarat Perpanjangan

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama. 

"Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja," ujarnya. 

Baca juga: Viral Bos Cikarang 'Paksa' Karyawan Tidur Bareng, LPSK Diminta Lindungi Saksi Korban

Ida Fauziyah juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri. 

"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," ujarnya. (RO/S-4)

 

 



(RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat