visitaaponce.com

Ubah Tanggal Pendaftaran Bacaleg, NasDem Akui Kewalahan

Ubah Tanggal Pendaftaran Bacaleg, NasDem Akui Kewalahan
Lambang Partai Nasdem(MI/Panca )

PARTAI NasDem mengundur jadwal pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Kamis (11/5). Sebelumnya, NasDem dijadwalkan melakukan pendaftaran pada hari ini, Rabu (10/5).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik, penyusunan itu dilakukan akibat pihaknya kewalahan melayani banyaknya bacaleg yang mendaftar.

"Dinamika penyusunan caleg akibat banyaknya yang mendaftar. Bahkan banyak dapil (daerah pemilihan) yang sampai 300%," kata Jakfar melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Besok NasDem Daftarkan Bacaleg Secara Serentak ke KPU

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menentukan formasi. Dalam Pemilu 2024, sambung Jakfar, NasDem bertujuan untuk menang.

"Risiko partai besar dan banyak orang mau nyaleg," tandasnya.

Baca juga: Alasan Demokrat Tolak Wacana PKS Sandiaga Cawapres Anies

Sebelumnya, perubahan jadwal pengajuan daftar bacaleg NasDem diumumkan oleh anggota KPU RI Idham Holik pada Selasa (9/5) malam. Ia menyebut bahwa NasDem telah menginformasikan pihaknya melalui sambungan telepon.

Mulanya, NasDem bakal menjadi partai politik kedua setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan daftar bacaleg ke KPU. PKS sendiri sudah mengajukan daftar bacalegnya ke KPU sejak Senin (8/5) lalu.

Selain NasDem, partai politik peserta Pemilu 2024 lain yang bakal mendaftarkan bacalegnya ke KPU RI pada Kamis (11/5) adalah PDI Perjuangan.

KPU sendiri telah membuka pendaftaran bacaleg sejak Senin (1/5) sampai Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. Dari 18 partai politik nasional yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024, baru PKS dan Hanura saja yang resmi mendaftar. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat