Ngabalin Tidak Ada Intervensi Pemerintah dalam Kasus Menkominfo
![Ngabalin: Tidak Ada Intervensi Pemerintah dalam Kasus Menkominfo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/852fa73010cdf8196df4e7e55c134eb3.jpg)
TENAGA Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan perkara yang kaitannya dengan tugas Johnny sebagai Menkominfo. Ngabalin meminta perkara dugaan korupsi yang dialami Menkominfo tidak dikaitkan dengan isu politik menjelang pemiluhan umum (pemilu) 2024.
Seperti diberitakan, Johnny G. Plate ditahan oleh penyidi Kejagung atas dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Rabu (17/5).
"Saya ingin menyampaikan setelah saya berkoordinasikan ini dengan bapak menteri sekretaris negara bahwa tentu saja dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak Johnny G. Plate dalam tugasnya sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal perkara BTS," ujar Ngabalin pada wartawan di Persroom Istana, Jakarta, Rabu (17/5).
Baca juga: Surya Paloh: Johnny Terlalu Berharga untuk Diborgol Kalau Tak Ada Pembuktian Kuat
Ia menyebut bahwa Kejagung telah lama mengusut kasus itu. Pemerintah, ujarnya, menyerahkan proses hukum pada Kejagung. Ngabalin menuturkan tidak ada campur tangan pemerintah dalam kasus itu.
"Kasus ini bukan pertama kali terjadi atau bukan untuk sepekan, dua pekan lalu. Tidak. Kasus ini sudah berjalan cukup lama bahkan Kita pernah mendengar tentang pengembalian dana sekitar Rp500 juta adik dari Pak Johnny G. Plate. Oleh karena itu ketika saya ditanya apa tanggapan bapak presiden dan pemerintah yang pasti bahwa proses ini dia berdiri sendiri," ucapnya.
Baca juga: NasDem: Kami Tidak Bisa Diadu Domba
Presiden Joko Widodo, ujarnya, pernah menyampaikan peringatan pada para menterinya dan wakil menteri serta agar jangan sampai tersandung kasus hukum. Ia menegaskan tidak ada campur tangan atau intervensi dari pemerintah dalam penyelesaian kasus itu.
"Maka tidak mungkin presiden bisa memberikan privilege atau mengintervensi dalam penyelesaian kasusnya. Karena itu sekali lagi saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan dengan kasus politik dan menjelang pemilu," tukasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Istana Bantah Pergantian Pj Gubernur Sumut terkait Pilkada
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Hadir di MK, KSP : MK Sidangkan Sengketa Hasil Pemilu
Jadi Caleg, 8 Tenaga Ahli KSP Cuti atau Mundur Sementara
Siapkan Pengganti Johnny G Plate, Ngabalin : Bukan Kali Pertama Menteri Jokowi Tersandung Kasus Hukum
Organisasi Pemangku Adat Tagih Janji Pemerintah Soal Tanah Ulayat
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
Kunjungi Lokasi Banjir Parigi Moutong, Ahmad Ali Berikan Langsung Bantuan ke Masyarakat
Dukung Pemberdayaan Desa Wisata demi Tumbuhnya Pusat Ekonomi Baru yang Merata
Usung Rico-Zaki, Nasdem dan Gerindra Koalisi di Pilkada Medan
Waketum NasDem Ahmad Ali Sampaikan Alasannya Maju Pilgub Sulteng
Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap