visitaaponce.com

Komentar Anies Baswedan terhadap Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi

Komentar Anies Baswedan terhadap Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama Anies Baswedan didampingi jajaran pengurus, Jakarta, Jumat (2/6/2023).(MI/Usman Iskandar.)

CALON presiden (capres) Anies Baswedan mengomentari laporan dugaan kebocoran dokumen negara yang menjerat pakar hukum tata negara Denny Indrayana. Menurutnya, pikiran dan pandangan seseorang wajib dihargai di Indonesia.

"Marilah kita menghormati prinsip dasar kemerdekaan dalam demokrasi yaitu kebebasan mengutarakan pandangan dan ini dilindungi undang-undang," kata Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2023. Anies meyakini kepolisian menjaga maruah penyampaian pendapat dalam berdemokrasi. 

Kebebasan berpendapat dinilai wajib dijaga. "Jangan sampai nanti orang takut mengungkapkan pikiran, takut mengungkap pendapat karena ketika mengungkapkan pendapat bisa mengalami kriminalisasi," ucap Anies.

Baca juga: Bantah Disebut Bermuka Dua, NasDem: PDIP Kacang Lupa Kulitnya

Meski begitu, Anies menghormati sikap masyarakat yang melaporkan Denny. Namun, kepolisian diharap bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya percaya kepolisian akan menjaga maruah demokrasi di Indonesia. Walaupun ada laporan itu silakan saja orang bikin laporan tetapi saya percaya polisi melindungi kebebasan berpendapat," ujar Anies.

Baca juga: Denny Indrayana Bantah Melakukan Pembocoran Rahasia Negara

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Denny dilaporkan buntut menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu bocor. "Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Juni 2023.

Sandi mengatakan Denny dilaporkan oleh seorang berinisial AWW. Laporan dibuat pada Rabu, 31 Mei 2023. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat