Ribuan Narapidana Buddha dapat Remisi di Hari Raya Waisak
WARGA Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Indonesia yang beragama Buddha mendapatkan remisi khusus (RK) pada Hari Raya Waisak. Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6).
Dari jumlah tersebut, 1.209 orang menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian. Sementara 7 orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas.
Baca juga : Umat Buddha Lakukan Prosesi Pengambilan Air Suci Waisak, Ini Maknanya
RK Waisak 2023 atau 2567 BE ini diberikan kepada 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum. Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.
Baca juga : Festival Lampion Dijadwalkan Tutup Perayaan Waisak di Borobudur
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pemberian RK Waisak ini merupakan hak WBP beragama Buddha, selayaknya RK yang diperoleh WBP beragama lainnya pada hari raya besar agamanya.
Menurutnya, pemberian RK ini juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Rika.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mereka yang memperoleh RK adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya. Ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.
“Melalui pemberian remisi khusus, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan, karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” imbuhnya.
Terakhir, Rika menyampaikan bahwa pemberian RK Waisak diperkirakan dapat menghemat biaya makan narapidana hingga Rp677.280.000. (Z-8)
Terkini Lainnya
79 Napi di Jateng Terima Remisi Waisak
Ikuti Capaian Keberlanjutan Global, Bentoel Group Akselerasi ESG Dalam Negeri
Pemerintah Akselerasi Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
Pemberian Remisi Idul Fitri untuk Koruptor Dinilai Memperburuk Kepercayaan Publik
Lapas Riau Over Kapasitas Hingga 323%
Tiga Warga Binaan Rutan Perempuan Surabaya Dilatih Menjadi Kader Kesehatan
Warga Binaan Rutan Kendari Dilatih Cara Budidaya Tanaman Hidroponik
Tampilkan Seni, Warga Binaan LP Cianjur Pukau Bupati
Lapas Cibinong Pelopori Pemberian Pendidikan Tinggi Warga Binaan
4.456 Warga Binaan di Jawa Barat Tak Bisa Nyoblos dalam Pemilu 2024
14.291 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jakarta Ikut Pemungutan Suara pada Pemilu 2024
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap