Akademisi Nilai Prestasi-Pemberitaan Masif Perkuat Elektabilitas Erick
![Akademisi Nilai Prestasi-Pemberitaan Masif Perkuat Elektabilitas Erick](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/90bc968bf6fd0d245337eba4f2309644.jpg)
DEKAN Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Anang Sujoko menilai prestasi Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI diikuti dengan pemberitaan yang masif menguatkan elektabilitasnya sebagai calon wakil presiden (cawapres).
"Publik kan tidak berinteraksi langsung dengan Erick atau kandidat capres-cawapres lainnya sehingga serapan informasi dari media yang masif mengenai prestasi Erick membawa emas di SEA Games dan keberhasilan melakukan pembenahan di BUMN sangat memungkinkan mempengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih," kata Anang, dalam keterangan tertulis yang
diterima di Jakarta, Selasa (6/6).
Baca juga: Elektabilitas Erick Thohir Sebagai Cawapres Makin Meningkat
Menurut dia, dengan membaca prestasi dan informasi mengenai Erick melalui media massa, calon pemilih yang belum menentukan pilihannya dapat terpengaruh untuk memilih Erick sebagai cawapres pilihan mereka.
Anang juga menilai kinerja yang telah ditunjukkan Erick lewat kemenangan Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023 dan keberhasilan dalam transformasi BUMN selama ini memberikan pengaruh emosional yang signifikan bagi masyarakat.
"Mereka dapat terpengaruh untuk memilih (Erick) karena menaruh harapan," ujar Anang.
Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 26-30 Mei 2023 menunjukkan elektabilitas Erick dalam bursa nama cawapres menduduki posisi teratas dengan perolehan 15,5%.
Baca juga: Survei: Etnis Betawi dan Jawa Favoritkan Erick Jadi Cawapres 2024
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/S-2)
Terkini Lainnya
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Ditanya Soal Kontrak Shin Tae-Yong, Erick Thohir: Sepakat Hingga 2027
Erick Thohir Perkenalkan Dua Calon Pemain Timnas Putri dari Diaspora
PSSI Ancam Hukuman Seumur Hidup dari Sepak Bola bagi Pelaku Match Fixing
PSSI Tegaskan tidak Ada Pemain Titipan di Timnas U-16
Ketum PSSI Puji Kekuatan Fisik dan Mental Pemain Timnas U-16
Jelang Pilkada Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun Menguat di Survei
Anies Harus Waspadai Kampanye Hitam di Pilgub Jakarta
Nama 3 Tokoh Ini Dianggap jadi Saingan Anies Baswedan
PBB Susun Strategi Hadapi Pilkada
Faktor Petahana Jadi Kunci Pembentukan Koalisi Paslon di Pilkada
Elektabilitas Marlin Agustina Tertinggi di Batam
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap